PLN Sudah Tak Sabar Bangun Infrastruktur Baterai Kendaraan Listrik

PLN Sudah Tak Sabar Bangun Infrastruktur Baterai Kendaraan Listrik

M Luthfi Andika - detikOto
Selasa, 15 Mei 2018 17:40 WIB
SPLU milik PLN Foto: Grandyos Zafna.
Jakarta - Seperti halnya produsen mobil, PT PLN juga tak sabar menanti payung hukum soal mobil listrik. Jika Presiden Joko Widodo sudah merilis aturan mobil listrik, PLN akan semakin percaya diri membangun infrastruktur pengisian baterai.

"Dengan adanya payung hukum akan semakin banyaknya kendaraan listrik. Jadi kami makin pede untuk membangun infrastruktur, karena memberi kepastian kepada PLN. Karena selama ini kita melihat, chargernya dibuat tapi mobilnya tidak ada," kata Ketua Tim Kendaraan Listrik PLN, Zainal Arifin, kepada detikOto.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya memberikan rekomendasi soal mobil listrik. KPK meminta Presiden untuk mengesahkan payung hukum kendaraan listrik dan menyiapkan insentif apa yang akan diberikan pemerintah.

"Ya kami support sekali. PLN bekerja tidak harus pada mobilnya (melahirkan kendaraan listrik-Red) tapi pada infrastrukturnya. Artinya kalau dari kendaraannya sudah dikawal, tentunya kami lebih nyaman dalam mempersiapkan infrastruktur," kata Zainal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zainal menambahkan jika KPK benar-benar mengawal para BUMN yang akan mendukung kendaraan listrik, membuat PLN semakin Pede mempersiapkan infrastruktur pengisian untuk kendaraan listrik. (lth/ddn)

Hide Ads