Polda Lampung Bagi-bagi Tips Biar Nggak Ditilang

Polda Lampung Bagi-bagi Tips Biar Nggak Ditilang

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Jumat, 27 Apr 2018 14:59 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Kepolisian menggelar Operasi Patuh Jaya 2018 mulai Kamis (26/4/2018) selama 14 hari. Operasi Patuh Jaya ini para menjaring pelanggar lalu lintas.

2.853 personil gabungan dari Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta disiapkan dalam operasi ini. Dengan gabungan personil ini, diharap hasil operasi bisa maksimal.

"Kami sadar tiap taun angka kecelakaan dan korban luka berat masih terjadi. Kita harap akan berdanpak menurun 50 persen jumlah korban lalu lintas dari tahun lalu," ucap Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Purwadi seperti dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, kali ini Ditlantas Polda Lampung membagikan tips sederhana biar nggak ditilang. Tips sederhana dan paling utama adalah tidak melanggar aturan lalu lintas.

Yang terpenting agar tidak ditilang yang pertama pengendara harus menyiapkan surat-surat kelengkapan kendaran, terutama SIM dan STNK.

Pastikan juga kelengkapan berkendara, untuk motor misalnya lengkapi helm, kaca spion dan lampu-lampu. Patuhi batas kecepatan di jalan raya.

Jangan pernah melanggar marka jika tidak ingin ditilang. Saat berkendara, pengemudi juga tidak diperkenankan menggunakan gadget.

Untuk pengemudi mobil, jangan lupa selalu mengenakan sabuk pengaman. Patuhi juga rambu-rambu lalu lintas untuk semua pengendara.

Jangan mengemudi dalam keadaan mudik. Dan yang tak kalah penting, jangan melawan arus.

[Gambas:Instagram]

(rgr/lth)

Hide Ads