Padahal pada pertengahan Maret lalu, Menteri Perindustrian Airlanga Hartarto mengatakan aturan tersebut sudah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca juga: Galaknya Mobil Listrik nan Mewah BMW |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan soal mobil listrik itu akan keluar bersamaan dengan peraturan yang lain. Termasuk soal penekanan PPnBM sedan yang turun.
Soal pajak mobil listrik, Airlangga mengatakan PPnBM mobil jenis itu akan ditekan. Sebelumnya dia menyebut PPnBM mobil listrik akan dinolkan. Hal itu akan masuk dalam Peraturan Pemerintah yang sedang disiapkan.
"Nanti akan bersama dengan yang lain. Insya Allah bulan ini bisa keluar (PP soal mobil listrik). PPnBM-nya (mobil listrik) kita upayakan jadi 0 persen," sebut Airlangga beberapa waktu lalu. (dry/rgr)












































Komentar Terbanyak
Kemenangan Gila Pebalap Indonesia Kiandra di Barcelona: Start 24, Finis ke-1
Wuling Darion Meluncur di Indonesia: Ada EV dan PHEV, Harga Mulai Rp 356 Juta
Perpanjang STNK Nggak Ribet Pakai KTP Pemilik Lama, Bea Balik Nama Dihapus