Kendaraan Lebihi Muatan, Merugikan Negara

Kendaraan Lebihi Muatan, Merugikan Negara

Khairul Imam Ghozali - detikOto
Senin, 05 Mar 2018 14:35 WIB
Kendaraan Lebihi Muatan, Merugikan Negara Foto: Truk terguling di DI Panjaitan. (Dok Istimewa).
Jakarta - Kendaraan angkutan barang yang overloading dan overdimensi (Odol), sudah tidak asing di Indonesia. Dari hasil proyek percontohan (pilot project) operasional unit pelayanan penimbangan kendaraan bermotor (UPPKB) di tujuh lokasi, membuktikan masih ada sekitar 67,5 persen yang masih melakukan pelanggaran tersebut.



Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, hal tersebut dikarenakan paradigma pemikiran para pelaku usaha yang salah. Banyak yang berpikir bahwa dengan menambah beban pada kendaraan angkutnya akan lebih efisien.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya itu mungkin ada kesalahan dalam cara berpikir masyarakat kita terutama para pelaku transporter, pemilik barang, mungkin dia menganggap dengan menambah beban itu, operasional akan berkurang, jadi ada efisiensi kan," ujarnya kepada wartawan, di JCC Senayan, Jakarta.



"Tapi yang tidak disadari oleh pelaku usaha tadi adalah kerugian negara akibat dari overload dan overdimensi itu," tambah Budi.

Artinya, lanjut Budi mengatakan, masih banyak pelaku usaha yang terkait memikirkan keuntungan sendiri, tidak peduli dengan kerugian lain yang sebenarnya juga berpengaruh kepada mereka.



"Masyarakat jangan berpikir untuk kepentingan sendiri, atau operatornya, jangan berpikir kepentingan sendiri atau lembaganya, tapi berpikirlah untuk kepentingan nasional bangsa dan negara ini," tutup Budi. (khi/lth)

Hide Ads