Namun hal itu dibantah oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Halim Pagarra yang menyatakan kabar tersebut tidak benar.
"Hoax. Di Jakarta belum," jelas Halim melalui pesan singkatnya kepada detikOto, Sabtu (9/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi di bulan September ini polisi langsung memberikan surat pemberitahuan pelanggaran terhadap para pengguna jalan yang terekam CCTV melanggar aturan. Surat pemberitahuan akan dilayangkan langsung ke rumah pemilik kendaraan. Namun September adalah masa sosialisasi sehingga pelanggar belum dikenakan tilang. Tilang akan dikenakan pada bulan Oktober.
Bagaimana Otolovers setuju jika nantinya tilang CCTV ini diterapkan di Jakarta? (dry/ddn)
Komentar Terbanyak
Gara-gara Mobil Listrik, 60 Persen SPBU Sampai Tutup
Viral Reaksi Valentino Rossi saat Marquez Jatuh
Tarif Parkir di Jakarta Mau Naik, Segini Bedanya dengan Kota Lain