Antisipasi Libur, Polda Metro Perpanjang Waktu Pendaftaran SIM

Antisipasi Libur, Polda Metro Perpanjang Waktu Pendaftaran SIM

Dina Rayanti - detikOto
Kamis, 31 Agu 2017 11:02 WIB
Antisipasi Libur, Polda Metro Perpanjang Waktu Pendaftaran SIM
Gerai SIM Blok M (Foto: Khairul Imam Ghozali)
Jakarta - Menyambut Hari Raya Idul Adha yang jatuh esok hari maka pelayanan SIM (Surat izin Mengemudi) di Satpas, SIM Corner dan SIM Keliling akan diliburkan. Ketiga layanan perpanjangan SIM itu baru buka kembali pada Sabtu (2/9/2017).

Jika masyarakat memiliki SIM yang masa berlakunya habis esok hari diimbau untuk melakukan perpanjangan hari ini. Pihak kepolisian juga menambah waktu pendaftaran agar masyarakat bisa memanfaatkannya.

"Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 1 September 2017 diimbau agar melakukan perpanjangan SIM pada hari ini. Untuk Satpas DKI Jaya dan SIM Keliling akan kami perpanjang waktu buka pendaftaran sampai dengan pukul 14.00 WIB sedangkan SIM Corner akan dibuka mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB," ungkap Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar melalui pesannya kepada detikOto, Jumat (31/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika masyarakat yang SIM-nya hangus pada tanggal 1 September dan tak melakukan perpanjangan maka harus mengikuti pembuatan prosedur dari awal.

"Apabila masyarakat yang memiliki SIM habis masa berlakunya pada hari Jumat tanggal 1 September 2017 dan tidak melakukan perpanjangan SIM sebelumnya maka pada saat Perpanjangan SIM harus mengikuti persyaratan dan mekanisme sebagaimana SIM baru sesuai dengan golongan yang di miliki ( sesuai pasal 28 ayat ( 3 ) Perkap 9 Tahun 2012 ). Apabila masyarakat ada pertanyaan,saran atau keluhan dipersilahkan sms ke pelayanan saran dan pengaduan Satpas DKI Jaya di no hp 082114810422," tulisnya lagi. (dry/ddn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads