Mobil-motor Beli Pertalite di Daerah Ini Diatur Jamnya

Mobil-motor Beli Pertalite di Daerah Ini Diatur Jamnya

Dina Rayanti - detikOto
Senin, 31 Agu 2026 15:16 WIB
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Jalan Majapahit, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/8/2026). Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp272,95 triliun untuk subsidi energi dalam RAPBN 2027 guna menjaga ket
Ilustrasi BBM Pertalite. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta -

Jam beli BBM Pertalite di Balikpapan kini diatur. BBM RON 90 Pertamina itu hanya bisa dibeli di jam-jam tertentu.

Pemerintah Kota Balikpapan melalui Surat Edaran Wali Kota Balikpapan nomor 500.10.1/2094/E/SETDA tentang Penyaluran BBM Bersubsidi Jenis Biosolar dan Pertalite di Kota Balikpapan, mengatur jam beli BBM bersubsidi. Ketentuan ini jam operasioal beli Pertalite ini berlaku mulai besok, 1 September 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal Beli BBM Pertalite di Balikpapan

Dijelaskan dalam unggahan Instagram dishub.balikpapan, jam beli Pertalite itu berbeda-beda tergantung dari SPBU-nya. Misal di SPBU 6176103 MT.Haryono, kendaraan jenis roda dua bisa membeli Pertalite pada pukul 06.00-22.00 WITA. Tapi untuk roda empat, baru bisa dilakukan pada pukul 22.00-06.00 WITA. Di SPBU lainnya beda lagi. Berikut ini pengaturan jam operasional beli Pertalite di Balik papan.

1. SPBU 6176103 MT Haryono

Motor: 06.00-22.00 WITA
Mobil: 22.00-06.00 WITA

ADVERTISEMENT

2. SPBU 6476117 Gunung Guntur

Motor: -
Mobil: 08.00-22.00 WITA

3. SPBU 6176102 Sepinggan

Motor: 06.00-22.00 WITA
Mobil: 22.00-06.00 WITA

"Kendaraan roda empat yang menunggu pengisian BBM Pertalite pada SPBU MT Haryono dan Sepinggan, tidak diperbolehkan melakukan antrean sebelum jam 22.00 WITA," demikian penjelasannya.

Jadwal Beli Biosolar di Balikpapan

Pembelian BBM jenis Biosolar juga diatur jamnya. Rinciannya sebagai berikut.

SPBU 6476119 KM.13

- Roda 6 atau lebih dengan JBB di atas 10 ton (khusus kendaraan angkutan barang): 24 jam
- Pelat nomor angka terakhir ganjil pada tanggal ganjil: 24 jam
- Pelat nomor angka terakhir genap pada tanggal genap: 24 jam

SPBU 6476110 KM.15

1. Roda 6 dengan JBB di bawah 10 ton

- Pelat nomor angka terakhir ganjil pada tanggal ganjil: 24 jam
- Pelat nomor angka terakhir genap pada tanggal genap: 24 jam

2. Roda 4

- Pelat nomor angka terakhir ganjil pada tanggal ganjil: 24 jam
- Pelat nomor angka terakhir genap pada tanggal genap: 24 jam

3. Kendaraan penumpang umum dan bus umum yang menggunakan pelat nomor polisi warna kuning (angkutan umum): 24 jam

"Kendaraan dengan pelat nomor ganjil atau genap yang sudah melakukan antrean sesuai tanggal ganjil/genanp, namun selama dalam masa antrean sudah terjadi perubahan tanggal dari ganjil ke genap atau sebaliknya, tetap diberikan pelayanan BBM bersubsidi pada SPBU 6476119 KM.13 dan SPBU 6476110 KM.15," bunyi aturannya.

Terakhir untuk SPBU 6476128 Kariangau, bagi Bus Bacictra dan Bus Antar Moda maka waktu pelayanan adalah pukul 22.00-24.00 WITA.



(dry/rgr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads