SIM online selama ini sudah diterapkan. Namun hanya untuk perpanjangan saja, untuk membuat SIM baru secara online belum bisa diterapkan sebelumnya.
"SIM online sebenarnya sudah ada cuma hanya untuk perpanjangan, yang belum ada SIM online untuk yang baru, yang baru masih di tempat masing-masing. Tapi dengan e-KTP maka dia bisa memasukkan data, apply di mana saja di seluruh di Indonesia," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian, di SatPas SIM Jakarta Barat, Jumat (16/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berharap dengan adanya sistem online, praktik percaloan bisa berkurang ke depannya.
"Dengan adanya online calo-calo berkurang saya nggak bilang hilang tapi berkurang cukup jauh," tutur Tito.
(dry/rgr)











































Komentar Terbanyak
Pertalite Mau Dibatasi, Kategori Ini Bakal Nggak Bisa Beli Lagi
Guru ASN Gugat Aturan Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru
Miris! Segini Banyak Pengendara yang Akali Pelat Nomor Demi Hindari ETLE