Isi Garasi Kasi Datun yang Kabur Tabrak Petugas saat OTT KPK

Isi Garasi Kasi Datun yang Kabur Tabrak Petugas saat OTT KPK

Ridwan Arifin - detikOto
Senin, 22 Des 2025 10:44 WIB
Isi Garasi Kasi Datun yang Kabur Tabrak Petugas saat OTT KPK
Gedung KPK Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi (Tar), melarikan diri dan menabrak petugas KPK dengan mobil saat hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). Begini isi garasi tersangka yang menabrak petugas KPK itu.

Dikutip dari Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) Tar terakhir kali menyampaikan hartanya pada 22 Januari 2025. Dia memiliki total kekayaan sebesar Rp 1.644.000.000 (Rp 1,6 miliaran).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khusus isi garasinya, Tar tidak mencantumkan daftar mobil mewah, mayoritan kendaraan roda empat miliknya sudah berumur di atas 10 tahun. Dia mendaftarkan tiga sepeda motor dan dua mobil, berikut ini rinciannya:

1. Motor, Honda Scoopy tahun 2016 senilai Rp 8 juta
2. Motor, Honda CRF tahun 2017, senilai Rp 19 juta
3. Mobil, Suzuki Swift tahun 2010, senilai Rp 79 juta
4. Mobil, BMW sedan (tidak disebutkan tipenya) tahun 2002, senilai Rp 90 juta
5. Motor, Honda ADV tahun 2019, senilai Rp 30 juta

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui Tar sedang menjadi sorotan usai kabur saat KPK melakukan OTT. Bahkan Taruna sempat memberikan perlawanan hingga menabrak petugas saat ingin ditangkap.


"Bahwa benar (menabrak petugas). Pada saat, sesuai dengan laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan terhadap terduga, itu melakukan perlawanan dan melarikan diri, seperti itu sehingga saat ini terhadap yang bersangkutan sedang dilakukan upaya pencarian," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12).

Asep menyampaikan akan segera menerbitkan DPO terhadap Taruna apabila pencarian yang sedang dilakukan tidak membuahkan hasil. Dia pun mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak keluarga maupun Kejaksaan dalam pencarian Taruna.

"Kami sampaikan kepada yang bersangkutan diharapkan untuk segera menyerahkan diri atau datang kepada kami untuk mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya," ujar Asep.

"Kami berkoordinasi terkait yang bersangkutan juga kepada keluarganya. Ini kami cari kepada keluarganya. Biasanya kalau lari atau pergi itu kan kenalannya, keluarganya, seperti itu," pungkasnya.

Saksikan Live DetikSore:




(riar/din)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads