KPK menyita 91 kendaraan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. 91 kendaraan itu terdiri atas mobil dan motor mewah.
Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada tahun 2017. Pada tahun 2018, Rita divonis 10 tahun penjara dan juga dihukum membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.
Rita terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar terkait perizinan proyek di Kutai Kartanegara. Dikutip detikNews, KPK menegaskan masih melakukan penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Rita. Dari penyidikan itu, diketahui KPK menyita puluhan kendaraan mewah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Telah melakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, kemudian bukti elektronik dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah, kurang lebih 91 unit," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Adapun mobil mewah yang disita itu terdiri dari berbagai merek mewah. Pun demikian dengan motor, ada belasan Harley-Davidson yang disita.
"Berbagai merek ya, ada Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes-Benz, dan lain-lain. Ada 91, termasuk motor," lanjut Ali.
Berikut ini rincian mobil dan motor Rita yang disita KPK.
Mobil
Austin (1 unit)
Avanza Veloz (2 unit)
BMW (3 unit)
Ferrari (1 unit)
Ford (1 unit)
Honda CRV (2 unit)
Hummer (1 unit)
Jeep (2 unit)
Jeep Wrangler (2 unit)
Kijang Innova (4 unit)
Lamborghini (3 unit)
Land Rover (2 unit)
Lexus (1 unit)
McLaren (1 unit)
Mercedes-Benz (17 unit)
Mini Cooper (2 unit)
Mitsubishi Expander (2 unit)
Mitsubishi Triton (2 unit)
Pajero (2 unit)
Porsche (1 unit)
Range Rover (1 unit)
Suzuki Jeep (1 unit)
Toyota Harrier (1 unit)
Toyota Hilux (1 unit)
Toyota Prado (1 unit)
Toyota Vellfire (1 unit)
Toyota Voxy (1 unit)
Motor
BMW (3 unit)
Ducati (2 unit)
Harley-Davidson (14 unit)
Honda CBR (1 unit)
Indian (1 unit)
Piagio Apprilia rsv4 (1 unit)
Piagio MP3 500 (1 unit)
Piagio Vespa (4 unit)
Royal ENF (1 unit)
Triumph Bonneville (1 unit)
Vespa Scooter (1 unit)
Yamaha BG6 (1 unit)
Honda Forza (1 unit)
Kendati demikian, Rita membantah puluhan kendaraan yang disita KPK itu miliknya. Puluhan kendaraan itu katanya tidak ada yang dibeli menggunakan nama dirinya.
"Kalaupun saya ada menyimpan barang mobil itu bukan pakai nama saya, tolong cek orangnya yang punya mobil ada nggak saya nitip uang ataupun membeli mobil. Jadi kadang-kadang kan ada orang membeli mobil, rumah dengan nama lain," ucap Rita.
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah