Hartanya Bikin Heran KPK, Intip Isi Garasi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta

Ridwan Arifin - detikOto
Jumat, 17 Mei 2024 12:33 WIB
Gedung KPK Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean jadi sorotan gara-gara kekayaannya dianggap tidak wajar. Menilik isi garasinya, berikut ini daftar kendaraan bermotor yang dimiliki Rahmady.

Dicuplik dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Jumat (17/5/2024). Rahmady terakhir kali melaporkan hartanya pada 22 Februari 2023 untuk periode 2022.

Dari total harta bernilai miliaran itu, aset paling besar berupa harta bergerak lainnya. Nilainya mencapai Rp 3.284.000.000 (Rp 3,2 miliaran). Aset terbesar kedua berupa tanah dan bangunan yang nilainya Rp 900 juta, diikuti harta lainnya Rp 703 juta, kas dan setara kas Rp 645 jutaan, surat berharga Rp 520 juta, serta alat transportasi dan mesin senilai Rp 343 juta.

Khusus isi garasi, aset yang nilainya paling kecil itu terdiri atas dua mobil dan satu motor. Berikut isi garasi Rahmady.

1. Mobil Toyota Hardtop tahun 1981, hasil sendiri senilai Rp 90 juta
2. Motor Honda K1H02N14LO (merujuk pada Vario) tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp 8 juta
3. Mobil Honda CR-V tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp 245 juta

Janggalnya harta Rahmady bikin heran KPK

Janggalnya harta kekayaan mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean (REH), membuat KPK bertanya-tanya. KPK akan memanggil Rahmady terkait asal usul harta kekayaannya itu.

"Hartanya Rp 6 miliar, tapi kok dilaporkan dia memberikan pinjaman sampai Rp 7 miliar. Kan gitu nggak masuk di akal ya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2024).

Pahala menambahkan, dari pemantauan tim LHKPN KPK, diketahui istri dari Rahmady menjabat Komisaris Utama dalam perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta tersebut.

"Kita akan klarifikasi karena istirnya ini yang Komisaris Utama. Jadi nama PT-nya apa segala macam kan nggak disebut. Ya nanti kita lihat di situ," ucap Pahala.



Simak Video "Video: Penjelasan KPK soal LHKPN Raffi Cs Belum Keluar"

(riar/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork