Pendiri PO MTI, Rian Mahendra buka suara soal tudingan bikin rugi PO Sembodo hingga Rp 2,2 miliar. Dia justru keheranan dan bertanya-tanya: nominal sebesar itu berasal dari mana?
Sebelumnya, PO Sembodo mengaku rugi Rp 2,2 miliar usai PO MTI yang digawangi Rian Mahendra tak memenuhi kesepakatan perusahaan. Menurut mereka, nominal tersebut berasal dari banyak hal, mulai dari modal kerja, cat armada, pembelian komponen, dan lain-lain.
Namun, Rian Mahendra langsung menepis tuduhan tersebut. Sebab, dia merasa, kebutuhan bus dan operasional perusahaan selama ini ditanggung pihaknya sendiri di PO MTI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kerugiaan apaan? Kan yang bayar solar dan operasional bus kita, gaji karyawan kita, maintenance kita, branding juga kita. Jadi soal tuduhan-tuduhan halu dia, saya nggak mau ambil pusing," ujar Rian Mahendra kepada detikOto, dikutip Rabu (13/12).
![]() |
Rian mengaku akan melaporkan balik PO Sembodo dengan tuduhan pencemaran nama baik. Sebab, kata dia, apa yang disampaikan PO Sembodo, termasuk soal kerugian Rp 2,2 miliar, sama sekali tak benar. Putra Haji Haryanto itu telah menyiapkan kuasa hukum dan berkas-berkas yang diperlukan untuk proses pelaporan.
"Biar nanti di hadapan hukum dan penyidik aja saya tunjukin semua. Kalau sudah gitu kan nanti orang bisa lihat sendiri, kalau saya ditahan berarti semua yang mereka omongin benar. Kalau saya nggak salah, orang jadi bisa ngetawain kelakuan mereka," tuturnya.
Diketahui, pada uraian yang disampaikan kuasa hukum, PO Sembodo sepakat kerja sama dengan PO MTI setelah melakukan diskusi panjang. PO Sembodo menyerahkan empat unit bus kepada PO MTI yang ketika itu tak punya apa-apa, termasuk kantor pusat dan kendaraan.
![]() |
PO MTI saat itu sepakat membayar Rp 50-60 juta ke PO Sembodo per bus setiap bulan sebagai setoran rutin. Selain itu, Sembodo dijanjikan dapat saham MTI sebesar 49 persen. PO Sembodo juga dibilang akan mempunyai 100 unit bus dalam setahun.
Namun, setelah launching hingga penarikan unit, PO MTI disebut tak pernah memenuhi janji tersebut. Imbasnya, PO Sembodo mengaku rugi material hingga Rp 2,2 miliar.
"Kerugian yang kami terima karena Rian Mahendra kurang lebih Rp 2,2 miliar. Kerugian itu merupakan hasil akumulasi dari berbagai hal. Mulai dari modal kerja, cat armada, setoran dan penambilan barang berupa komponen bus," kata Khairul Imam selaku kuasa hukum PO Sembodo.
(sfn/din)
Komentar Terbanyak
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ternyata Gegara Ini Insinyur India Bikin Tikungan Flyover 90 Derajat