Rian Mahendra merespons tudingan publik yang menyebut livery perusahaan otobus miliknya, PO MTI menjiplak milik PO Haryanto. Menurutnya, tudingan tersebut tak berdasar dan terkesan 'salah alamat'.
Diketahui, PO MTI besutan Rian Mahendra menggunakan livery wayang berhias selendang yang benar-benar mirip PO Haryanto. Rian menjelaskan, kemiripan tersebut bukannya tanpa alasan. Sebab, livery wayang di bus-bus PO Haryanto merupakan hasil karyanya.
"Wajar kalau dibilang mirip, orang yang bikin gue," ujar Rian Mahendra saat merespons tudingan warganet di akun media sosial resminya, dikutip Kamis (8/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Rian menegaskan, seandainya ada pihak-pihak yang tak senang dengan kemiripan tersebut, maka mereka seharusnya komplain ke PO Haryanto. Sebab, meski telah lebih dulu terpasang di bus PO Haryanto, namun dialah pencipta sebenarnya.
"Kalau enggak suka, tinggal suruh (PO Haryanto) ganti (livery) aja," tegasnya.
Sebelumnya, melalui akun media sosial resminya, Rian Mahendra mengumumkan kelahiran PO MTI atau Mahendra Transport Indonesia. Peresmian PO MTI sendiri akan digelar hari ini (8/6) pukul 19.00 WIB di Gedung Suara Pembaruan, Cawang, Jakarta Timur.
"Yang mau datang silahkan tapi nggak ada cara spesial, cuma tumpengan dan doa bersama. Yang mau kirim karangan bunga silakan ke alamat di atas, yang mau kirim doa alhamdulillah terimakasih banyak," tuturnya.
![]() |
Sejak dipecat PO Haryanto tahun lalu, Rian Mahendra memang telah digadang-gadang akan mendirikan perusahaan otobus sendiri. Kabar tersebut rupanya bukan sekadar bualan setelah dia mengumumkan kemunculan PO MTI. Dia berharap, PO MTI bisa tumbuh besar dan bermanfaat untuk banyak orang.
"Mudah-mudahanan kelak perusahaan ini bisa jadi jalan amal jariyah bagi kita semua. Mudah-mudahan perusahaan ini bisa bermanfaat, kami mohon doa dan restu kalian," kata dia.
(sfn/dry)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?