Setiap kali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT), masyarakat biasanya langsung mencari tahu kekayaan pribadi tersangka. Hal itu pula yang terjadi pada Direktur Utama atau Dirut Waskita Karya, Destiawan Soewardjono.
Menurut data eLHKPN KPK yang terakhir diperbarui pada Februari tahun lalu, Dirut Waskita Destiawan Soewadjono memiliki harta kekayaan Rp 26,9 miliar. Namun, dia punya tanggungan utang Rp 1,3 miliaran.
Destiawan banyak menggunakan hartanya untuk keperluan tanah dan bangunan. Bahkan, asetnya di sektor tersebut tercatat ada 10 dan memiliki nilai Rp 13,6 miliar lebih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Laporan tersebut juga mengungkap isi garasi atau kendaraan pribadi yang dimiliki Destiawan. Dia menghabiskan Rp 1,18 miliar untuk membeli tiga unit mobil dan dua unit motor. Seluruhnya ditebus menggunakan dana pribadi, bukan instansi.
Menariknya, motor yang dimiliki Destiawan jauh dari kesan mewah. Jika biasanya pejabat identik dengan motor gede (moge), dia justru lebih memilih skuter matik Jepang yang banyak dimiliki rakyat biasa.
Berikut Isi Garasi Dirut Waskita
Motor
- Honda Vario tahun 2010 - Rp 2,3 juta
- Yamaha Mio tahun 2017 - Rp 11 juta.
Mobil
- Morris minibus tahun 1964 - Rp 150 juta
- Peugeot 3008 Allure FL tahun 2021 - Rp 720 juta
- Toyota Camry Hybrid 2.5 L tahun 2016 - Rp 300 juta.
Selain tanah-bangunan dan kendaraan pribadi, Destiawan juga menggunakan harta kekayaannya untuk keperluan lain, seperti surat berharga senilai Rp 10,7 miliar dan kas atau setara kas yang mencapai Rp 2,78 miliar.
![]() |
Diketahui, Destiawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast pada periode 2016-2020. Dia ditangkap setelah delapan tersangka lain yang terjerat di kasus serupa.
Destiawan disebut memerintahkan pencairan dana menggunakan dokumen palsu untuk membayar utang perusahaan. Utang perusahaan itu ada karena pencairan pembayaran proyek-proyek fiktif dari permintaan Destiawan.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap, korupsi tersebut membuat negara rugi hingga Rp 2 triliun lebih.
(sfn/rgr)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar