Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di lingkungan MA. Bicara koleksi kendaraan, apa isi garasi rumah Edy?
Dikutip dari detikNews, KPK menahan Hakim Yustisial MA Edy Wibowo pada kasus dugaan suap penanganan perkara di lingkungan Mahkamah Agung. Dia diduga menerima uang Rp 3,7 miliar untuk membatalkan putusan pailit Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (RS SKM).
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dicuplik dari situs KPK, Edy tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 2.446.760.189, dan juga hutang senilai Rp 200.000.000. Harta itu Edy laporkan pada 10 Januari 2022/Periodik-2021.
Dari total harta kekayaan itu, sekitar Rp 1.010.000.000 merupakan harta berbentuk tanah dan bangunan. Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 51.200.000, dan juga harta berupa Kas dan setara Kas senilai Rp 1.395.560.189.
Bicara harta yang termasuk kategori alat dan transportasi mesin, Edy hanya memiliki satu unit mobil di garasi rumahnya. Dalam laporan itu tidak disebutkan kendaraan lain milik Edy, seperti motor atau yang lainnya.
Koleksi kendaraan Edy adalah sebuah mobil SUV dengan merek Chevrolet Trailblazer LTZ A/T tahun 2018, yang merupakan hasil pembelian sendiri. Mobil itu saat ini memiliki taksiran harga sekitar Rp 190.000.000.
Mobil itu mengusung mesin diesel 2.499 cc, common rail direct injection, yang bisa menghasilkan tenaga maksimal hingga 180 PS pada 3.600 rpm, serta torsi maksimal 440 Nm pada rentang 2.000 rpm.
Simak Video "KPK Didesak Buka Identitas Semua Pejabat yang Diperiksa Hartanya"
[Gambas:Video 20detik]
(lua/din)
Komentar Terbanyak
Melihat Deretan Mobil dan Motor Arteria Dahlan
Mobil Arteria Dahlan Sempat Bikin Heboh: Pakai Pelat Polri
Rossi Pernah Sebut Marquez 'Biang Masalah' di MotoGP, Kini Banyak yang Percaya?