Isma Yatun dipilih menjadi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang baru. Menilik isi garasinya, Isma Yatun tidak banyak mengoleksi kendaraan bermotor.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Jumat (22/4/2022), Isma Yatun memiliki total harta sebesar Rp 23.404.663.549. Harta tersebut dilaporkan pada 23 Februari 2021 periodik 2020 saat menjabat sebagai anggota IV BPK RI.
Dalam laporan terakhirnya tersebut, diketahui bahwa Isma memiliki sejumlah tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 7,3 miliar. Lalu Isma juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 555,6 juta. Selanjutnya kas dan setara kas diketahui berjumlah Rp 16,91 miliar. Namun Isma Yatun juga diketahui memiliki utang sebesar Rp 1,46 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus isi garasinya, Isma Yatun tercatat hanya memiliki satu unit mobil Honda Freed lansiran tahun 2010. Freed pertama kali diboyong ke Indonesia oleh Honda padan 2009, dan berakhir produksi tujuh tahun kemudian.
Mobil MPV pintu geser yang terdaftar atas nama milik Isma Yatun atas perolehan sendiri. Honda Freed itu ditaksir harganya Rp 126 juta.
Isma Yatun resmi menjabat Ketua BPK
Ketua BPK baru Isma Yatun telah mengucapkan sumpah saat melaksanakan pelantikan jabatannya pada Kamis, 21 April 2022 kemarin. Pengucapan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin, dan dihadiri oleh para Anggota BPK.
Pengucapan sumpah jabatan dilakukan sesuai Pasal 16 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. UU tersebut menyatakan bahwa Ketua dan Wakil Ketua BPK terpilih wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung.
Adapun Ketua dan Wakil Ketua BPK ini dipilih secara musyawarah mufakat dalam Sidang Anggota BPK yang berlangsung pada Selasa 19 April 2022.
(riar/din)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar