Harta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meroket di tahun 2021. Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021, Sandiaga tercatat memiliki harta Rp 10,6 triliun. Harta itu mengalami peningkatan Rp 6,8 triliun dari harta tahun 2020 lalu yang tercatat sebanyak Rp 3,8 triliun. Bicara soal koleksi otomotif, seperti apakah penambahan jumlah kendaraan Sandiaga Uno?
Dilihat detikOto di situs LHKPN KPK, Senin (18/4/2022), Sandiaga Uno tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 10.617.085.468.830. Harta itu dilaporkan pada 8 Maret 2022/Periodik-2021. Sebagai perbandingan, pada 2020 lalu Sandiaga Uno melaporkan total harta kekayaan senilai Rp 3.815.767.386.190.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Laporan terbaru harta kekayaan Sandiaga terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 253.467.826.444, harta bergerak lainnya Rp 3.200.000.000, dan surat berharga senilai Rp 9.775.137.398.758, serta kas dan setara kas Rp 787.641.667.949, termasuk harta lainnya senilai Rp 85.901.849.559. Sandiaga juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 289.038.273.880.
Dengan penambahan total harta kekayaan mencapai Rp 6,8 triliun, Sandiaga Uno ternyata masih setia dengan mobil andalannya, Nissan Grand Livina. Ia tercatat masih menyematkan modil low MPV itu di laporan harta kekayaannya, Sandiaga juga melaporkan satu unit mobil terbarunya Toyota Corolla Cross.
Secara umum, Sandiaga Uno melaporkan harta berupa alat transportasi dan mesin senilai total Rp 775.000.000. Rinciannya, Nissan Grand Livina tahun 2013, hasil sendiri, dengan taksiran harga Rp 95.000.000, lalu Nissan X-Trail tahun 2015, hasil sendiri, dengan taksiran harga Rp 200.000.000, dan terakhir Toyota Corolla Cross Hybrid tahun 2021, hasil sendiri, dengan taksiran harga Rp 480.000.000.
![]() |
Simak Video 'Harta Sandiaga Uno Tembus Rp 10,6 T, Ini Rinciannya':
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?