Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2022). Menilik sisi lain khususnya garasi, bagaimana selera otomotifnya?
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rabu (5/1/2022). Rahmat Effendi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Januari 2020 periodik 2019. Dia memiliki total harta Rp 7,4 miliaran atau tepatnya Rp 7.430.931.942.
Sebagian besar hartanya merupakan aset tanah dan bangunan. Nilainya mencapai Rp 6.346.002.000, lalu kas setara kas Rp 509.929.942.
Bagaimana isi garasinya? Rahmat Effendi tercatat memiliki dua mobil dengan umur di atas 10 tahun. Keduanya memiliki nilai total Rp 305 juta.
Mobil pertama yang pernah menjadi mobil mewah pada masanya. Rahmat Effendi tercatat punya Toyota Crown Super Saloon tahun 2003. Mobil sedan empat pintu ini ditaksir harganya Rp 165 juta.
Lanjut, mobil kedua yang dimiliki Rahmat Effendi punya gaya Sport Utility Vehicles (SUV). Tertera kalau modelnya ialah Chrysler Cherooke Limited 4.0 lansiran tahun 1997. Sementara haraganya ditaksir Rp 240 juta.
Dua mobil tersebut perolehannya atas hasil sendiri. Tidak ada motor atau mobil keluaran terbaru yang tercantum dalam LHKPN milik Rahmat Effendi.
Kena OTT KPK
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi. Pejabat yang terjaring OTT adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.
"Betul ada tangkap tangan di Bekasi, kita masih bekerja," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/1/2022).
Dia belum menjelaskan detail apa kasus yang membuat Pepen terjaring OTT KPK. Menurutnya, tim penyelidik KPK masih terus bekerja.
"Tolong bersabar beri waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik," ucapnya.
Kini, para pihak yang ditangkap itu telah dibawa ke gedung KPK. Para pihak yang terjaring OTT KPK masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
Simak Video "Video: Penjelasan KPK soal LHKPN Raffi Cs Belum Keluar"
(riar/lth)