Intip Garasi Wabup OKU yang Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kuburan, Penggemar Mobil SUV

Intip Garasi Wabup OKU yang Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kuburan, Penggemar Mobil SUV

Tim detikcom - detikOto
Senin, 08 Mar 2021 19:53 WIB
Pelantikan Johan Anuar sebagai Bupati OKU
Pelantikan Johan Anuar sebagai Wakil Bupati OKU Foto: Dok. Istimewa
Ogan Komering Ulu -

Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar kini ditahan terkait dugaan tanah kuburan. Menilik isi garasinya, ternyata ia punya selera mobil tak biasa.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip detikcom, Senin (8/3/2021). Johan Anuar tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 3,1 miliar, tepatnya Rp 3.133.856.880.

Dari total kekayaan tersebut sebesar Rp 835 juta merupakan alat transportasi dan mesin. Bila dirinci sebanyak 5 unit ialah mobil, dua unit alat berat, dan satu unit sepeda motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bicara kendaraan roda empat, Johan Anuar ternyata penggemar mobil SUV di antaranya Jeep Cherokee tahun 1997 Rp 180 juta, Suzuki Escudo tahun 2002 senilai Rp 80 juta, Toyota Hardtop Jeep tahun 2005 senilai Rp 20 juta, dan Toyota Fortuner tahun 2005 senilai Rp 200 juta.

Sedangkan satu unit mobil lainnya ialah mobil Honda CR-Z lansiran tahun 2014 senilai Rp 200 juta, mobil sport hybrid yang kali pertama diperkenalkan pada acara Indonesia International Motor Show (IIMS) di tahun 2012 lalu.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, Johan Anuar merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah kuburan. Johan ditetapkan polisi sebagai tersangka pada 2018. Dia kemudian melakukan gugatan praperadilan dan menang.

Polisi kembali menetapkan Johan sebagai tersangka pada kasus serupa pada awal Desember 2019. Johan sempat ditahan pada 14 Januari. Dia kemudian dibebaskan dari tahanan pada 12 Mei karena masa penahanan habis.

Kemudian, KPK mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah kuburan yang bersumber dari APBD 2013 senilai Rp 6 miliar dari Polda Sumsel. Menurut KPK, kasus ini dinilai sulit jika ditangani oleh polisi. Kasus korupsi ini diduga mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 5,7 miliar. Johan Anuar, kini kembali ditahan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi tanah kuburan.




(riar/riar)

Hide Ads