Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko kini tengah mencuri perhatian. Dia terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat (PD) versi kongres luar biasa (KLB) di Sumatera Utara (Sumut). Menilik sisi lain, bagaimana sih selera otomotif Moeldoko?
Ya, Moeldoko pun lantas jadi sorotan mengingat dirinya saat ini masih menjabat sebagai Kepala KSP. Seperti detikOto kutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Maret (7/2/2021) Moeldoko memiliki kekayaan senilai Rp 46.137.114.631. Dari puluhan miliar hartanya, ia terdaftar hanya memiliki satu unit mobil.
Salah satu jajaran mobil ramah lingkungan milik Moeldoko itu merupakan Toyota Camry 2.5L Hybrid keluaran tahun 2012. Sedan Jepang tersebut ditaksir memiliki harga kisaran Rp 200 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekedar informasi, Camry hybrid mulia dijual di Indonesia sejak tahun 2012 sebagai varian tertinggi. Sedan yang identik dengan kendaraan dinas menteri itu dibeli Moeldoko dari hasilnya sendiri. Tak ada lagi mobil dan motor yang dimiliki Moeldoko berdasarkan laporan tersebut.
Sebelumnya, pada LHKPN tahun 2013, Moeldoko sempat memiliki Land Cruiser tahun 2011. Namun mobil tersebut tak lagi jadi miliknya karena telah dihibahkan.
Sisi lain dari Jenderal TNI (purn) ialah di sektor transportasi pengangkut massal. Ya, Moeldoko diketahui memproduksi bus listrik, yang diberi nama Mobil Anak Bangsa (MAB).
Pada November 2019 lalu, Moeldoko me-launching bus bertenaga listrik karya PT Mobil Anak Bangsa (MAB) di Karanganyar, Kabupaten Demak. Kegiatan tersebut sekaligus penyerahan produksi perdana bus listrik seri MD 12E NF kepada PT Paiton Energy.
Secara teknis perakitan bus itu dilakukan oleh PT Karoseri Anak Bangsa, yang lokasi pabriknya di Demak, Jawa Tengah. Sekilas tentang bus MAB MD 12E NF, memiliki spesifikasi umum, di antaranya berkapasitas 45 penumpang, dimensi PxLxT (mm) 12.000 x 2.500 x 3.750, kapasitas baterai 250 kWh, 404 Ah, dan kecepatan maksimal 100 km/jam.
Moeldoko diketahui terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat (PD) versi kongres luar biasa (KLB) di Sumatera Utara (Sumut) yang dianggap ilegal dan inkonstitusional.
(riar/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!