Selera Mobil Bupati Jember yang Dimakzulkan DPRD, Nilainya Rp 480 Juta

Selera Mobil Bupati Jember yang Dimakzulkan DPRD, Nilainya Rp 480 Juta

Tim detikcom - detikOto
Kamis, 23 Jul 2020 13:14 WIB
Bupati Jember dr Faida
Bupati Jember Faida Foto: Yakub Mulyono
Jakarta -

Bupati Jember Faida tengah menjadi sorotan lantaran DPRD Jember menyepakati usulan pemberhentian Faida dari jabatan bupati. Melihat sisi lain Bupati perempuan pertama di Jember ini, khususnya otomotif. Bagaimana seleranya?

Dikulik dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimuat dalam situs KPK, Faida memiliki total kekayaan sebesar Rp 15.751.731.502 (Rp 15,7 miliar lebih). Angka itu terakhir dilaporkan pada 22 April 2020.

Sebagian besar harta kekayaan Faida adalah tanah dan bangunan di 23 lokasi di Jember dengan total nilai Rp 11.466.474.000 (Rp 11,4 miliaran).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Punya harta miliaran, Faida terlihat tidak gemar mengkoleksi mobil supercar. Pun umur mobilnya kebanyakan sudah memasuki usia pakai lebih dari 5 tahun.

Oke, alat transportasi dan mesin Bupati Jember Faida memiliki total nilai Rp 480 juta. Terbagi menjadi 4 unit kendaraan dengan dua model, yakni MPV dan SUV.

ADVERTISEMENT

Koleksi mobil SUV Faida di antaranya Ford Everest tahun 2010 yang ditaksir Rp 50 juta. Lalu, Ford Ranger tahun 2010 dengan nilai Rp 90 juta.

Selanjutnya, Faida juga menjatuhkan pilihannya kepada mobil Multi Purpose Vehicles (MPV). Dua unitnya dari Low MPV hingga premium merek Toyota, yakni mobil sejuta umat Avanza Veloz tahun 2013 yang nilainya ditaksir Rp 150 juta, dan Toyota Alphard tahun 2005 yang ditaksir Rp 190 juta.

Selain kendaraan di atas, Faida tidak memiliki kendaraan roda dua.

Sebelumnya DPRD Jember menyepakati usulan pemberhentian Faida dari jabatan bupati. Pemberhentian atau pemakzulan Bupati Jember itu membuat DPRD secara politik tak lagi mengakui Faida sebagai bupati.

"Pemakzulan itu memiliki konsekuensi politik bahwa kita (DPRD Jember) sudah tidak lagi mengakui Faida sebagai bupati," kata Ketua DPRD Jember M. Itqon Syauqi, Kamis (23/7/2020).

Sebanyak 45 anggota DPRD Jember sepakat mengusulkan pemberhentian Bupati Faida dari jabatannya. Ada satu kesamaan, yakni Faida dinilai tidak menjalankan peraturan perundang-undangan, terutama dalam mutasi ASN.

Tidak menjalankan sistem sesuai peraturan. Akibatnya, struktur organisasi pemerintahan menjadi kocar-kacir. Banyak ASN terganjal kenaikan pangkatnya. Dan yang paling fatal, Jember tidak mendapat kuota penerimaan CPNS 2019," terang Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Rabu (22/7/2020).




(riar/lth)

Hide Ads