MotoGP Indonesia terbentur aturan karantina. Soalnya, CEO Dorna Sports Carmelo Ezpeleta sempat melontarkan pernyataan bahwa MotoGP tidak akan balapan di negara yang mewajibkan karantina 14 hari.
"Kami tidak akan menerima peraturan karantina, jika mereka meminta kami untuk karantina selama 14 hari pada suatu negara, maka kami tidak akan pergi ke negara tersebut," kata Ezpeleta dikutip dari GP One.
Ezpeleta malah menyatakan siap untuk menggelar balapan menjadi minimal hanya 19 seri saja pada MotoGP 2022. Berdasarkan jadwal sementara yang terakhir dirilis, setidaknya bakal ada 21 balapan dihelat pada MotoGP 2022, salah satunya MotoGP Indonesia di Mandalika International Street Circuit di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memberikan tanggapan tegas terkait ancaman MotoGP yang terbentur aturan karantina.
"Saya ingin sampaikan di sini secara tegas. Kita ini negara hukum, Indonesia adalah ini negara hukum yang sudah menerapkan pengendalian pandemi COVID-19 sesuai dengan kaidah terbaik. Dan kita sudah menjadi best practice," kata Sandiaga Uno dalam video yang ia unggah di akun instagramnya.
"Oleh karena itu, jika ada pihak-pihak yang mengancam tidak menyelenggarakan MotoGP karena kebijakan penanangan pandemi kita, saya ingin menyampaikan pesan yang tegas bahwa bangsa ini adalah bangsa yang diatur oleh pemerintah secara hukum dan kita fokuskan untuk penanganan pandemi dan kebangkitan ekonomi kita. Jadi kita akan selesaikan kewajiban kita tapi kita tidak akan terima jika kita diancam satu dan lain hal," tegasnya.
Menurut Sandiaga Uno, penyelenggaraan MotoGP harus dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Dia memaparkan skema travel bubble dalam gelaran MotoGP Mandalika. Travel bubble adalah skema yang diterapkan pada periode karantina untuk kru, pebalap, dan officials MotoGP.
"Pengunjung dari luar negeri dikarantina di dalam kamar hotel. Sedangkan untuk kru, pebalap, dan officials MotoGP sudah disiapkan satu hotel khusus yang seluruh petugas baik di hotel maupun sirkuit menjadi bagian bubble dan tidak diizinkan berinteraksi secara fisik dengan pihak di luar bubble," kata Sandiaga dikutip detikTravel dalam Weekly Press Briefing, Selasa (18/1/2022).
Skema ini akan diterapkan sejak pebalap, kru dan officials tiba di Malaysia untuk tes pramusim sebelum berangkat ke Mandalika.
"Untuk pengunjung di luar pebalap, kru, dan officials, tetap berlaku skema karantina yang sesuai Surat Edaran Satgas COVID-19 No. 2 tahun 2022 tentang Prokes Perjalanan Luar Negeri pad Masa Pandemi COVID-19 yang dapat dilakukan pada entry point Jakarta, Bali, dan Kepulauan Riau," ujar Sandiaga.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah