Cagar budaya lain yang berada di Monas adalah Lapangan Merdeka/Monas bertempat di Jl. Taman Silang Monas yang dibangun pada abad 19.
"Jl. Merdeka itu juga termasuk kawasan cagar budaya, itu juga luas," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk Jl. Merdeka Utara, Barat, Timur dan Selatan terdapat beberapa bangunan yang termasuk cagar budaya, yakni Istana Merdeka, Istana Negara, Balai Kota DKI Jakarta, Departemen Hankam. Markas Kostrad, Gedung Pertamina, Gereja Emmanuel.
Salah satu ketentuan dalam Kepgub itu adalah pemugaran dan lain-lain terhadap bangunan cagar budaya itu harus seizin Gubernur DKI dan mendapat rekomendasi dari instansi yang bertanggung jawab dalam pelestarian cagar budaya.
"Boleh (digunakan untuk aktivitas lain), asalkan tidak merusak keaslian dan mendapatkan ijin dari tim cagar budaya, karena mereka yang bisa lebih menilai (boleh atau tidaknya)," tutup Irfal.
Diberitakan sebelumnya, penyelenggaraan Formula E di sekitaran Monas terancam batal. Sebabnya, Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) tidak menyetujui rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar ajang itu di kawasan Monas.
"Formula E nanti saya sampaikan rapat komrah (komisi pengarah), bahwa komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas, dengan banyak pertimbangan, di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan," terang Sekretaris Mensesneg Setya Utama, di kantornya, Jl Majapahit, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).
(riar/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?