Gelaran Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) Hybrid 2021 masih berlangsung hingga 25 April 2021. PT Balai Lelang Asta Nara Jaya (AUKSI) turut meramaikan dengan melelang dua mobil mewah yang bisa dilakukan secara online.
"Terselenggaranya IIMS 2021 ini menunjukkan bahwa industri otomotif berangsur membaik setelah sebelumnya terpuruk akibat imbas pandemi Covid-19," kata General Manager AUKSI, Ari Andrian di Kemayoran, Jakarta.
"Kehadiran AUKSI di sini ingin memberikan customer experience berbeda bagi para pengunjung dan pecinta otomotif, yaitu dengan memberikan edukasi mengenai lelang kendaraan dan kemudahan dalam mengikuti lelang online karena setiap prosesnya menjadi lebih transparan, cepat, dan bisa dilakukan oleh pihak manapun yang ingin membeli kendaraan melalui proses lelang," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AUKSI bertempat di Hall C2 booth nomor 42-43, JIExpo Kemayoran. Terdapat dua unit display mobil yang bakal dilelang secara online pada 23 April 2021 pukul 13.30 WIB.
Pertama, Toyota Vellfire 2.5 G AT tahun 2016. Dalam laman Auksi tercatat mobil tersebut dinilai memiliki grade B dari interior, mesin, dan eksterior. Pada bursa mobil bekas mobil dengan tahun yang sama dihargai masih di ataa Rp 700 juta. Auksi mencantumkan harga mobil tersebut Rp 650 juta.
Kedua, Toyota Fortuner tipe VRZ 2.4 tahun 2016. Dijelaskan kondisi mobil SUV tersebut kondisinya grade B dari interior, eksterior, dan mesin. Mobil bekas Fortuner VRZ dengan model tahun yang sama saat ini dijual di atas Rp 350 juta. Sementara Auksi mencantumkan harga mobil tersebut Rp 300 juta.
Bagi yang tertarik mengikuti lelang, bisa melakukan pendaftaran secara online melalui auksi.co.id kemudian pilih fitur lelang online atau langsung ke auction.auksi.co.id dan melakukan pengisian form pendaftaran.
Setelah itu membayarkan deposit sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk mendapatkan satu nomor peserta lelang kendaraan roda empat atau lebih dan deposit sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk satu nomor peserta lelang kendaraan roda dua dan roda tiga. Bukti pembayaran deposit kemudian diunggah ke halaman lelang online untuk mendapatkan email verifikasi berisikan Nomor Induk Peserta Lelang (NIPL) dan informasi jadwal pelaksanaan lelang.
Ketika hari pelaksanaan lelang, peserta lelang online tinggal masuk kembali ke akun yang telah dibuat dan langsung melakukan bidding untuk unit yang diinginkan.
(riar/din)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP