Serang - Polri melarang tilang manual dan digantikan dengan tilang elektronik. Nah, di Serang, Banten, masih ada tilang manual. Kok bisa? Ini jawabannya!
Snapshots
Masih Ada Tilang Manual di Serang Banten!
Sabtu, 26 Nov 2022 09:54 WIB

Sejumlah anggota Polantas memeriksa lembar pajak kendaraan bermotor (PKB) saat melakukan razia di Serang, Banten, Jumat (25/11/2022).
Razia tersebut sebenarnya digelar untuk meningkatkan kesadaran warga membayar PKB sekaligus mendongkrak pendapatan daerah.
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang anggota Polantas melakukan tilang manual dan digantikan dengan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Hal ini dilaukan untuk mencegah terjadinya praktik suap-menyuap antara petugas dengan pelanggar lalu lintas. Selain itu, penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) juga merupakan ciri-ciri masyarakat modern.
Komentar Terbanyak
Pajak Kendaraan Indonesia Salah Satu Tertinggi di Dunia, Masyarakat Dapat Apa?
Kesaksian Pemobil Lihat Ban Bocor Massal di Tol Cipularang
Tarif Parkir di Jakarta Mau Naik, Segini Bedanya dengan Kota Lain