Siap-siap! Tilang Elektronik Bakal Berlaku di Jabar dan Jateng

Foto Oto

Siap-siap! Tilang Elektronik Bakal Berlaku di Jabar dan Jateng

Dok. Detikcom - detikOto
Jumat, 29 Jan 2021 20:45 WIB

Jakarta - Setelah dinilai efektif menekan pelanggaran lalu lintas di Jakarta, kini tilang elektronik juga akan diterapkan di tiga Polda dan empat Polresta wilayah lainnya

Tilang elektronik mulai diberlakukan di Depok sejak Senin (21/9) lalu. Diketahui penerapan tilang elektronik ini masih dalam tahap uji coba.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2021) mengungkapkan, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dinilai efektif menekan pelanggaran lalu-lintas. Sejalan dengan rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuat Polantas tak lagi melakukan penilangan, tilang elektronik ini juga akan diterapkan secara nasional untuk wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Dedy Istanto/detikcom.

Pemasangan kamera tilang elektronik atau E-TLE diperluas. Kali ini kamera e-TLE yang dipasang di Jalan Gajah Mada, Jakarta, siap memantau pengendara yang melanggar lalu lintas.

Istiono menyebut di awal 2021, untuk tahap pertama, Korlantas akan melaunching ETLE nasional di tiga Polda dan empat Polresta, yaitu Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau. Sedangkan empat Polresta yaitu Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam dan Polresta Padang. Rifkianto Nugroho/detikcom.

Pemasangan kamera tilang elektronik atau E-TLE diperluas. Kali ini kamera e-TLE yang dipasang di Jalan Gajah Mada, Jakarta, siap memantau pengendara yang melanggar lalu lintas.

Akan ada total 166 kamera CCTV yang akan dipasang dan disiapkan untuk memonitor arus lalu lintas terkait pelaksanaan ETLE di tiga Polda dan empat Polresta tersebut. Rifkianto Nugroho/detikcom.

Sejak diberlakukan tilang elektornik, sejumlah pelanggaran didominasi para pemotor yang masih nekat menerobos jalur TransJakarta.

Memperbanyak kamera ETLE diharapkan mampu menertibkan pengendara untuk lebih disiplin dalam berkendara. Faktanya, sejauh ini penerapan sistem tilang elektronik terbukti berhasil menekan jumlah pelanggar lalu lintas. Lamhot Aritonang/detikcom.

E-TLE Motor, terobos lampu merah didenda Rp 500.000

Diberitakan tilang elektronik yang diterapkan di wilayah DKI Jakarta dinilai sukses menertibkan para pengendara nakal di jalanan yang melanggar aturan. Tercatat dari 53 kamera e-TLE sudah ada ratusan pengendara nakal yang menerima surat cinta alias tilang yang dikirim ke rumah si pengendara. Istimewa.

Tilang elektronik dengan sistem e-TLE (electronic traffic law enforcement) sudah berlaku per 1 Februari 2020 lalu. Namun, masih saja ada pengendara yang melanggar.

Seperti yang disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo. Sambodo menjelaskan Polda metro jaya menyambut gembira dan siap mendukung kebijakan dari Kapolri untuk meningkatkan dan mengintensifkan e-TLE. Rengga Sancaya/detikcom.

Sistem tilang elektronik untuk kendaraaan roda dua sudah diberlakukan. Meski demikian, masih banyak para pengendara yang melanggar lalu lintas.

Efektifnya tilang elektronik melalui kamera e-TLE, Sambodo menambahkan Jakarta bakal memiliki 100 kamera e-TLE pada 2021. Agung Pambudhy/detikcom.

Siap-siap! Tilang Elektronik Bakal Berlaku di Jabar dan Jateng
Siap-siap! Tilang Elektronik Bakal Berlaku di Jabar dan Jateng
Siap-siap! Tilang Elektronik Bakal Berlaku di Jabar dan Jateng
Siap-siap! Tilang Elektronik Bakal Berlaku di Jabar dan Jateng
Siap-siap! Tilang Elektronik Bakal Berlaku di Jabar dan Jateng
Siap-siap! Tilang Elektronik Bakal Berlaku di Jabar dan Jateng
Siap-siap! Tilang Elektronik Bakal Berlaku di Jabar dan Jateng
Hide Ads