Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Zebra. Para pelanggar akan ditilang dalam operasi yang berlangsung dalam situasi pandemi COVID-19 tersebut.
FotoOto
Melihat Pelanggar yang Terjaring Operasi Zebra di Jakut

Petugas kepolisian melakukan Operasi Zebra 2020 di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (26/10).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai mengadakan Operasi Zebra Jaya 2020 hari ini sampai 8 November 2020.
Ada 4 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan yaitu melanggar stop line, tidak memakai helm, lawan arus, dan menerobos busway.
Polisi memberikan surat tilang kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.
Operasi Zebra ini tetap mengedepankan pola preemtif, preventif, dan penindakan.
Polisi memeriksa surat-surat pengendara yang melanggar lalu lintas.
Pengendara yang melanggar lalu lintas langsung mendapat surat tilang.
Petugas kepolisian terus memantau arus lalu lintas di kawasan Sunter. Jika ada pengendara yang melanggar lalu lintas akan diberhentikan dan ditilang.
Operasi Zebra tahun ini dilaksanakan masih dalam situasi pandemi COVID-19.
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah