Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta telah meluncurkan aplikasi e-Uji Emisi. Aplikasi tersebut untuk mempermudah masyarakat menguji emisi kendaraan.
Foto Oto
Asyik, Kini Cek Asap Kendaraan Bisa dengan e-Uji Emisi
Selasa, 13 Agu 2019 11:07 WIB
Sejumlah kendaraan mulai dari mobil pribadi hingga angkot melakukan uji emisi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Aplikasi e-Uji Emisi masih terbatas di ponsel pintar Android. Fitur-fitur dalam aplikasi seperti riwayat pengujian emisi dan hasilnya, dan lokasi bengkel penyedia uji emisi. Selain itu, disediakan juga informasi aturan-aturan tentang uji emisi.
Petugas mencatat hasil uji emisi untuk mengukur tingkat kualitas udara yang dikeluarkan kendaraan tersebut.
Petugas menunjukkan hasil uji emisi salah satu kendaraan.
Uji emisi itu dilakukan untuk menekan polusi udara di ibu kota.Β
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?