Jakarta - Satpas Daan Mogot menggelar simulasi uji psikologi untuk pembuatan dan perpanjangan SIM. Rencananya uji psikologi itu mulai diterapkan pada 25 Juni mendatang.
Foto Oto
Intip Proses Uji Psikologi SIM
Dalam tes tersebut pemohon SIM wajib menjawab test psikologi setiap soal dilayar komputer.
Dalam tes psikologi tersebut, pemohon pembuatan SIM baru harus menjawab sebanyak 24 soal, sementara untuk yang perpanjangan cukup 18 soal.
Biaya untuk tes psikologi tersebut dibebankan kepada peserta sebesar Rp 35 ribu.
Psikotest yang dilakukan secara online, maka secara otomatis pemohon harus login terlebih dahulu sebelum menjawab pertanyaan yang akan diujikan.
Dilokasi tes itu terpampang backdrop seluruh syarat-syarat untuk pembuatan dan perpanjangan SIM.
Kontainer disulap menjadi tempat untuk tes psikologi pembuatan dan perpanjangan SIM di Satpas Daan Mogot.
Di dalam kontainer itu terdapat 28 komputer yang nantinya akan digunakan oleh pemohon SIM dalam melakukan tes psikologi tersebut.












































Komentar Terbanyak
Isi Garasi Anggota DPR yang Bilang 'Sok Paling Aceh' dan 'Cuma Nyumbang Rp 10 M'
Dipecat Gegara Ugal-ugalan, Begini Kata Sopir PO Rosalia Indah
Bensin Shell Sudah Tersedia Lagi Pakai Base Fuel Pertamina, Gimana Kualitasnya?