Di Indonesia, sepeda motor dilarang masuk jalan tol. Jalan bebas hambatan di Indonesia hanya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Padahal, di negara lain seperti Malaysia motor boleh masuk tol.
Dikutip dari Instagram Korlantas Polri, ada beberapa alasan utama mengapa motor dilarang masuk jalan tol. Utamanya adalah karena alasan keselamatan. Salah satunya karena hempasan angin samping atau crosswind.
"Di jalan tol yang terbuka, terpaan angin samping sangat kuat. Saat berdampingan dengan bus atau truk besar, motor rawan tersedot atau terhempas hingga oleng seketika," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ada juga masalah kesenjangan kecepatan (speed gap). Mobil di jalan tol melaju konstan dengan kecepatan tinggi (60-100 km/jam). Selisih kecepatan yang drastis dengan motor sangat mematikan jika terjadi rem mendadak.
Tak cuma itu, pengendara sepeda motor juga tidak memiliki perlindungan kabin seperti mobil. Pengendara sepeda motor adalah bumper.
"Tanpa pelindung kabin seperti mobil, senggolan kecil di jalan tol bisa berakibat fatal bagi pengendara roda dua," katanya.
Direktur Malaysian Institute of Road Safety Research (MIROS) Zulhaidi Mohd Jawi pernah mengatakan, langkah Indonesia melarang sepeda motor masuk jalan tol sebenarnya sudah tepat. Hal ini berkaitan dengan filosofi keselamatan berkendara.
"Kalau dari filosofi safety, sebetulnya Indonesia yang benar. Sebab di jalan tol itu rata-rata kecepatannya tinggi. Jadi jika terjadi apa-apa, misal kecelakaan atau kesilapan, akan lebih parah (dampaknya bagi pengguna motor)," kata Zulhaidi saat diwawancarai detikOto beberapa waktu lalu.
Di negara asal Zulhaidi, Malaysia, motor memang dibolehkan masuk tol. Tapi kata dia, kebijakan itu sudah diterapkan sejak lama, hingga membudaya. Jadi, sangat sulit jika kebijakan itu ditarik lagi oleh pemerintah Malaysia.
"Kalau di Malaysia (motor boleh masuk tol) itu sudah telanjur diterapkan lebih awal, sejak jalan tol diperkenalkan. Jadi secara politik sudah agak susah kalau kebijakan itu ditarik lagi (atau dibatalkan)," kata pria yang pernah menjadi Communications Manager di ASEAN New Car Assessment Program (ASEAN NCAP) itu.
"Tapi untuk safety, sebenarnya tidak sesuai. Karena motor itu harus jaga keseimbangan, dan di jalan tol dia bisa cepat hilang keseimbangan (karena kecepatan tinggi). Jika sesuatu terjadi, pengendara roda dua jatuh, risikonya lebih tinggi. Meski pakai helm (dan peralatan safety), jika terjatuh tetap berbahaya," bilang Zulhaidi.
Ada Tol Khusus Motor di Indonesia
Meski begitu, ada salah satu jalan tol di Indonesia yang membolehkan motor masuk tol. Tol untuk motor itu ada di Tol Bali Mandara yang merupakan sebuah jembatan penghubung Kota Denpasar/Pelabuhan Benoa, Bandara Internasional Ngurah Rai, serta Nusa Dua di Provinsi Bali. Jembatan ini memiliki panjang 12,7 km dan resmi beroperasi pada 2013.
Motor masuk tol di Bali. Foto: Rangga Rahadiansyah/detikOto |
Tol Bali Mandara bisa diakses oleh pengendara roda dua. Tol khusus sepeda motor hadir dengan jalur yang terpisah dari pengendara roda empat atau lebih.
"Sesuai PP No. 44 Tahun 2009, motor hanya boleh masuk tol jika ada jalur khusus yang disekat pagar beton (seperti Tol Bali Mandara). Jika jalurnya campur dengan mobil, larangan itu mutlak demi keselamatan Anda," tulis Korlantas Polri.












































Komentar Terbanyak
Segini Hematnya Pakai Motor Listrik, Bisa Nabung Belasan Juta Rupiah!
Ramai Aksi Warga Perbaiki Sendiri Jalanan, Padahal Sudah Bayar Pajak Kendaraan
QR Code Pertalite Kendaraan Nunggak Pajak Disarankan Dihapus