×
Ad

Pajak Honda BeAT Keluaran Tahun 2026

Dina Rayanti - detikOto
Rabu, 25 Mar 2026 14:11 WIB
Ilustrasi Honda BeAT. Foto: Doc. AHM.
Jakarta -

Pajak Honda BeAT keluaran tahun 2026 naik tipis bila dibandingkan tahun 2025. Berikut ini pajak Honda BeAT keluaran tahun 2026.

Pajak Honda BeAT keluaran tahun 2026 terpantau mengalami kenaikan. Kenaikan itu tak lepas dari nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) yang juga meningkat. Dalam penelusuran detikOto, untuk Honda BeAT varian Sporty CBS keluaran tahun 2026 pajaknya nyaris Rp 300 ribu.

Pajak ini berlaku untuk Honda BeAT CBS lansiran teranyar yang terdaftar di wilayah Jakarta untuk kepemilikan pertama. Rincian pajak Honda BeAT terbaru sebagai berikut.

Pajak Honda BeAT Keluaran Tahun 2026

  • NJKB: Rp 11,9 juta
    DP PKB: NJKB x Bobot (1,0)= Rp 11,9 juta
  • Pajak tahunan : DP PKB x tarif PKB Jakarta
    : Rp 11,9 juta x 25
    : Rp 238 ribu

Kemudian untuk motor juga dikenai tarif SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp 35 ribu. Dengan demikian pajak tahunannya sebesar Rp 273 ribu.

Sebagai perbandingan, untuk Honda BeAT tahun 2025 pajak tahunannya sebesar Rp 261 ribu. Artinya ada kenaikan Rp 12 ribu dari pajak tahun sebelumnya.

Untuk diketahui, Honda BeAT CBS merupakan model termurah di jajaran keluarga motor sejuta umat tersebut. BeAT CBS saat ini dijual dengan banderol Rp 18,98 juta.

Menyoal spesifikasi, Honda BeAT CBS memiliki dimensi panjang 1.876 mm, lebar 669 mm, dan tinggi 1.080 mm. Jarak sumbu rodanya 1.255 mm. Kemudian jarak ground clearance 148 mm. Tinggi tempat duduknya 742 mm. Khusus tipe CBS, bobotnya lebih berat 1 kg ketimbang versi Deluxe dan Deluxe Smart Key, yaitu 88 kg. Kapasitas tangki bahan bakarnya mencapai 4,2 liter.

Urusan mesin, Honda BeAT CBS mengusung mesin berkapasitas 109,5 cc dengan daya maksimum 90 PS pada 7.500 rom dan torsi 9,2 Nm pada 6.000 rpm. Honda BeAT CBS menggunakan rangka eSAF yang dipadukan dengan rem depan cakram hidrolik dan rem belakang tromol. Sistem pengeremannya Combi Brake System.



Simak Video "Video: Tarif Baru Pajak Progresif Kendaraan di Jakarta, Berlaku Mulai Hari Ini"

(dry/rgr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork