KPK belum lama ini melelang Honda BeAT mulai Rp 7 jutaan. Motor itu rupanya sudah laku dilelang dengan harga segini.
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melalui KPKNL Jakarta III melelang satu unit motor Honda BeAT tahun 2019 pada 11 Maret 2026. Honda BeAT tersebut adalah barang rampasan dari terpidana Yoory Corneles. KPK menawarkan Honda BeAT tersebut dengan harga mulai dari Rp 7,2 juta lengkap dengan BPKB dan juga STNK. Di samping itu, ada juga helm dan jaket yang ikut menjadi bagian dari barang dilelang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"1 (satu) unit motor Honda Beat warna hitam tahun 2019, nomor polisi B5597TDP, no. rangka MH1JM2127KK577632, no. mesin JM21E2556256 beserta 1 (satu) helm Honda, 1 (satu) jaket Honda, beserta BPKB dan STNK (BB No. 1657)," begitu tertulis di laman lelang.go.id.
Motor tersebut rupanya sudah laku pada saat dilelang. Mengutip laman Instagram lelangkpkofficial, Honda BeAT lansiran tujuh tahun lalu itu laku di harga Rp 13,2 juta atau lebih mahal Rp 6 juta dari nilai limit yang ditawarkan.
Adapun kondisi motor tak dijelaskan secara detail. Kalau melihat dari foto, terlihat masih cukup mulus. Menyoal pajaknya, tertulis di laman Samsat Jakarta pelat nomor yang tersemat di BeAT itu statusnya 'Nopol Sudah Dijual'. Dengan demikian tak diketahui besar pajaknya. Kalaupun mengacu pada besar Nilai Jual Beli Kendaraan Bermotor (NJKB), maka tiap tahun bayarnya sebesar Rp 224 ribu.
Soal spesifikasi, Honda BeAT 2019 itu dibekali dengan mesin berkapasitas 108,2 cc dengan sistem bahan bakar injeksi (PGM-FI). Berkat mesin tersebut, Honda BeAT 2019 bisa menyemburkan daya 8,68 PS pada 7.500 rpm dan torsi maksimal 9,01 Nm pada 6.500 rpm.
Honda BeAT ini sudah mengusung sistem pengereman CBS. Ada juga versi yang sudah dilengkapi Idling Stop System (ISS).
(dry/din)












































Komentar Terbanyak
Di RI Banyak Merek Motor Listrik, Kenapa Harus Emmo Rp 50 Jutaan buat MBG?
Bengkel Belum Ada, Kok BGN Nekat Beli 25 Ribu Unit Motor MBG?
Diduga Mirip Produk China Rp 8 Juta, Kok Bisa Motor MBG Tembus Rp 40 Juta?