Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan bicara soal penghapusan larangan sepeda motor di Jakarta. Ketika itu, ada larangan sepeda motor di jalan protokol Jakarta, namun kemudian dihapus oleh Anies saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Kebijakan pembatasan sepeda motor di jalan protokol Jakarta itu diterapkan sejak akhir 2014. Saat itu, terbit Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor yang kemudian disempurnakan dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 141 Tahun 2015. Kedua beleid tersebut ditandatangani Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta saat itu.
Dalam aturannya, Gubernur DKI Jakarta saat itu menetapkan ruas jalan sebagai kawasan pembatasan lalu lintas sepeda motor. Ruas jalan yang termasuk kawasan pembatasan lalu lintas sepeda motor antara lain Jalan MH Thamrin segmen Bundaran HI sampai dengan Bundaran Air Mancur Monas, dan Jalan Medan Merdeka Barat.
Pergub yang ditandatangani Ahok itu juga memberikan alternatif bagi sepeda motor yaitu menggunakan bus yang disediakan secara gratis serta melewati jalan alternatif. Pembatasan lalu lintas sepeda motor itu diberlakukan pada pukul 06.00-23.00.
Namun, ketika Anies menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, larangan sepeda motor itu dihapus. Peraturan yang melarang sepeda motor melintas di jalan protokol dicabut pada awal 2018 lalu. Di era Anies, sepeda motor kembali dibolehkan masuk Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.
Mahkamah Agung (MA) membatalkan Pergub Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor pada 8 Januari 2018. Melalui surat putusan bernomor 57P/HUM/2017, majelis hakim menyatakan, aturan tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dengan putusan ini, maka larangan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin tidak berlaku lagi. Tanggal 10 Januari 2018 menjadi momen ketika para pemotor bisa kembali mengaspal di Jalan Thamrin setelah 3 tahun dilarang.
Anies kembali menyinggung larangan sepeda motor di jalan protokol itu. Menurutnya, dicabutnya larangan sepeda motor di jalan protokol membuat perekonomian di wilayah itu tumbuh.
"Di Jakarta ini distribusi barang menggunakan angkutan per hari 13,5 juta delivery. Yang lewat jalan Sudirman itu 500 ribu delivery per hari. Ketika jalan itu tidak bisa dilewati oleh motor, artinya makanan kecil, snack, pesanan-pesanan seluruh orang yang bekerja di kawasan itu tidak bisa diantar dengan motor," kata Anies dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, Rabu (8/11/2023).
"Begitu kebijakan itu di-lifting, maka mendadak pusat kegiatan perekonomian, urat nadi salah satu yang utama di Jakarta tersambungkan dengan rumah-rumah. Mendadak usaha kecil-kecil di rumah yang menyerap tenaga kerja menemukan pangsa pasarnya. Itu contoh-contoh konkret yang bisa dilakukan. Jadi pendekatannya tidak deduktif, tapi induktif," ucap Anies.
Simak Video "Video: Selamat! Anies Baswedan Sambut Kelahiran Cucu Pertamanya"
(rgr/din)