Recall Motor Tak Bisa Sembarangan, Ada Tahapan-tahapannya

Recall Motor Tak Bisa Sembarangan, Ada Tahapan-tahapannya

Luthfi Anshori - detikOto
Senin, 04 Sep 2023 17:02 WIB
Yamaha recall puluhan ribu motor gara-gara reflektor
Yamaha YZF-R25. Foto: Response
Jakarta -

Recall atau penarikan kembali unit motor yang sudah dijual ke konsumen merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pabrikan kepada pelanggan. Recall biasanya dilakukan ketika motor tersebut memiliki masalah yang bersumber dari kesalahan produksi. Dalam melakukan recall tak boleh sembarangan, ada tahapannya.

"Recall itu requirement-nya banyak sekali. Bukan hanya dari kami, tapi juga dari pemerintah. Jadi tidak segampang itu untuk berbicara soal recall," buka Production Director PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Teddy C. Yacob di Head Office YIMM, Cakung, Jakarta Timur (31/8/2023).

Teddy menjelaskan, sebelum pabrikan memutuskan recall terhadap sebuah produk motor, perlu dilakukan lebih dahulu investigasi dari internal, kemudian juga harus ada investigasi dari pihak eksternal, sampai kemudian diputuskan melakukan recall.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

President Director & CEO YIMM Dyonisius BetiPresident Director & CEO YIMM Dyonisius Beti (tengah) Foto: Luthfi Anshori/detikOto

"Kalau dari kita (pabrikan), policy-nya selama itu masih bisa kita tangani dengan baik, ya akan kita tangani," lanjut Teddy.

ADVERTISEMENT

Ditambahkan President Director & CEO YIMM Dyonisius Beti, selama ini Yamaha selalu berusaha untuk complience atau patuh terhadap regulasi. Yamaha akan selalu mengikuti persyaratan-persyaratan dan ketentuan-ketentuan dari pemerintah, termasuk dalam hal recall. "Kalau memang harus recall, pasti di-recall," bilang Dyon.

"Karena Yamaha adalah global company, di mana sebetulnya ada satu standar untuk recall. Jadi harus ikut kepada regulasi di setiap negara. Kalau negara itu ketentuannya A, B, C, terjadi, harus recall ya pasti recall. Kita tidak mungkin lari dari ketentuan yang ada," sambung Dyon.

"Kedua, kalau menyangkut quality problem, itu ada masa garansi. Ada masalah tergantung kepada item-nya apa. Dan kalau masih masa garansi pasti itu free of charge atau kustomer tidak dikenakan biaya sama sekali," kata Dyon lagi.

Menurut Dyon, jika masalah di motor terjadi karena kesalahan pabrik, maka pabrikan wajib melakukan recall. "Ada standar global Yamaha. Kalau itu menyangkut kesalahan pabrik, kita harus bertanggung jawab penuh, dan kita akan recall," tegas Dyon.

"Kalau recall itu artinya kita akan announce (mengumumkan) secara pabrik, baik itu global product seperti R25 dan itu free of charge. Dan itu akan kita report kepada otoritas setempat, berapa persen sudah kita cover, sampai kita cover 100 persen. Seluruh produk yang sudah dibeli konsumen, Yamaha bertanggung jawab penuh," bilang Dyon.




(lua/rgr)

Hide Ads