Catat! Motor Nunggak Pajak Tak Boleh Diajukan Subsidi Konversi

Catat! Motor Nunggak Pajak Tak Boleh Diajukan Subsidi Konversi

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Kamis, 25 Mei 2023 11:41 WIB
Motor BBM yang dikonversi ke motor listrik juga mendapat subsidi Rp 7 juta dari pemerintah. Program konversi sendiri ada beberapa syarat untuk mendapatkannya. Apa saja?
Subsidi konversi motor listrik. Foto: A.Prasetia/detikcom
Jakarta -

Kementerian ESDM mengingatkan, motor bensin yang hendak diajukan subsidi konversi listrik harus benar-benar 'bersih'. Maksudnya, kendaraan tak boleh menunggak pajak atau statusnya masih tertilang.

Devi Laksmi selaku Koordinator Kelompok Kerja Pengembangan Usaha Konservasi Energi Kementerian ESDM menjelaskan, motor bensin yang masih menunggak pajak harus diurus dulu sebelum diajukan subsidi konversi motor listrik.

"Motor yang masih nunggak pajak nggak bisa diajukan konversi motor listrik. Jadi harus dibayar dulu, dilunasi dulu, baru kemudian boleh diajukan," ujar Devi Laksmi saat ditemui di Kemayoran, Jakarta Pusat, belum lama ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Motor BBM yang dikonversi ke motor listrik juga mendapat subsidi Rp 7 juta dari pemerintah. Program konversi sendiri ada beberapa syarat untuk mendapatkannya. Apa saja?Motor BBM yang dikonversi ke motor listrik juga mendapat subsidi Rp 7 juta dari pemerintah. Program konversi sendiri ada beberapa syarat untuk mendapatkannya. Apa saja? Foto: A.Prasetia/detikcom

Selain itu, kata Devi, motor yang belum membayar denda tilang juga tak bisa diajukan subsidi konversi. Pemilik harus menyelesaikan dulu urusan tersebut.

"Kalau motor habis kena tilang, ya sama, harus dibayar juga. Nanti harus dicek sampai oke semua. Nggak bisa kalau belum dibayar," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Hingga saat ini, Kementerian ESDM mencatat, baru ada 200 unit motor bensin yang telah diajukan subsidi konversi. Padahal target maksimalnya mencapai 50 ribu unit setahun.

Devi menurutkan, pengajuan tersebut belum benar-benar bisa diproses. Sebab, kata dia, proses verifikasi dari bengkel rekanan pemerintah masih berjalan hingga sekarang.

"Jadi ada 200 unit yang mengajukan (konversi) lewat platform digital. Saat ini masih proses verifikasi di bengkelnya seperti melihat dokumen-dokumennya dulu. Kalau target, paling banyak 50 ribu unit," terangnya.

Pengajuan Subsidi Konversi Masih Jauh dari Target

Devi sadar, pengajuan motor listrik konversi masih jauh dari target maksimal. Itulah mengapa, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan minat masyarakat. Selain menambah bengkel rekanan, mereka juga menggelar penyuluhan di daerah-daerah.

"Bagaimana mencapai target tersebut? Sosialisasi. Kami juga ada sosialisasi sendiri di daerah-daerah. Dan kami memberikan pelatihan ke bengkel calon konversi. Ya kemudian sudah pasti kami memperbanyak bengkel konversi. Kami terus tambah," ungkapnya.

Konversi Motor Listrik BRT ElectricKonversi Motor Listrik BRT Electric Foto: 20detik

Menurut Devi, saat ini ada enam bengkel yang menangani program konversi motor listrik subsidi. Namun, dia memastikan, jumlahnya akan terus bertambah di kemudian hari.

"Bengkel konversi yang sudah terlibat itu ada enam. Menyusul lagi dua, dan menyusul lagi 14 bengkel yang sekarang masih melengkapi kekurangan secara teknis. Jadi (nanti) ada 22 bengkel konversi," kata Devi.




(sfn/rgr)

Hide Ads