Asosisasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) buka suara soal driver ojek online (ojol) yang mengeluh kesulitan membeli motor listrik subsidi. Aismoli yang telah berkoordinasi dengan pemerintah mengklaim, keluhan tersebut tak benar. Sebab, siapa pun pembelinya, asal memenuhi syarat, pasti bisa melakukan transaksi.
Sebelumnya, Koordinator Komunitas Ojek Online Wilayah Depok Muhammad Anwar Rizal mengeluh soal betapa sulitnya membeli motor listrik subsidi. Selain prosesnya yang rumit, ada biaya tambahan yang harus pihaknya keluarkan.
"Kita di bawah ini yang paling banyak menggunakan kendaraan bermotor sehari-hari. Kenapa kita gak di-support, malah diberatkan dengan hal-hal kayak gini?" keluh Anwar melalui keterangan resminya, belum lama ini.
"Jadi kita ini semakin bingung mau beralih ke motor listrik tapi banyak jebakan batman, mau tetap pake motor konvensional, persaingan semakin berat," tambahnya.
Merespons keluhan tersebut, Juru Bicara (Jubir) Aismoli, Peter Kho mengatakan, pemerintah tak pernah berniat mempersulit pembelian motor listrik subsidi. Menurutnya, proses verifikasi pembeliannya memang ketat dan bertahap, sehingga membutuhkan waktu lama.
Peter menegaskan, tujuan verifikasi berlapis tersebut demi menghindari para pembeli nakal. Pemerintah ingin memastikan, mereka yang beli motor listrik subsidi memang benar-benar berhak dan telah memenuhi syarat.
"Komplain soal dipersulit itu nggak bener.... Itu bukan dipersulit, tapi verifikasinya memang lama. Cuma menurut saya, itu acceptable, karena pemerintah memang memikirkan orang kalangan bawah," respons Peter Kho saat ditemui detikOto di Jakarta.
Lebih jauh, Peter mengaku telah mengadakan pertemuan dengan sejumlah perwakilan ojol dari Grab dan Gojek untuk mendorong pembelian motor listrik subsidi. Sehingga, jika ada yang mengatakan dipersulit, menurutnya sama sekali tak benar.
"Kalau ojol, kita sudah encourage kok, kita sudah undang semua ojol dari Grab dan Gojek sudah kita ajak rapat untuk menikmati kebijakan ini. Kalau mereka memenuhi syarat, langsung aja," kata dia.
Diketahui, subsidi motor listrik sendiri merupakan potongan harga langsung sebesar Rp 7 juta per unit kendaraan. Hingga saat ini, sudah ada 14 model motor listrik yang bisa menikmati program tersebut. Motor-motor listrik itu harus punya kandungan lokal minimal 40 persen.
Tak semua orang bisa membeli motor listrik bersubsidi, hanya kalangan tertentu saja yang dipersilakan membelinya.
Pertama, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kedua, penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM. Ketiga, penerima bantuan subsidi upah. Keempat, penerima subsidi listrik 450-900 VA.
Simak Video "Video: 25 Perwakilan Ojol Audiensi di Kemenko Polkam, Ini Hasilnya"
(sfn/rgr)