Beli Motor Listrik Subsidi Dibatasi, Yakin Tak Ada Joki?

Beli Motor Listrik Subsidi Dibatasi, Yakin Tak Ada Joki?

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Jumat, 12 Mei 2023 20:34 WIB
Calon pembeli didampingi tenaga penjual melihat motor listrik yang di jual di showroom motor listrik  Tangkas Ciater, Tangerang Selatan, Banten, Senin (6/3/2023). Pemerintah mulai 20 Maret 2023 memberikan subsidi kendaraan listrik, demi meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik, serta memacu perkembangan industri otomotif energi baru. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.
Aismoli yakin subsidi motor listrik bebas joki. Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL
Jakarta -

Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) memastikan, proses verifikasi subsidi motor listrik sangat ketat dan berlapis. Sehingga, konsumen tak bisa menggunakan joki atau jasa pengganti untuk menikmati program tersebut.

Juru Bicara (Jubir) Aismoli, Peter Kho mengaku, pihaknya kerap diajak pemerintah berdiskusi saat merumuskan subsidi motor listrik, termasuk soal skema pembelian dan syarat-syarat yang mesti dipenuhi.

Menurut dia, konsumen motor listrik subsidi harus melalui proses verifikasi yang ketat. Bahkan, saking ketatnya, pemeriksaannya dilakukan berulang-ulang sehingga harus menunda distribusi kendaraan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak bisa pakai joki-joki karena verifikasinya ketat," ujar Peter Kho saat ditemui di Jakarta, belum lama ini.

Calon pembeli didampingi tenaga penjual melihat motor listrik yang di jual di showroom motor listrik  Tangkas Ciater, Tangerang Selatan, Banten, Senin (6/3/2023). Pemerintah mulai 20 Maret 2023 memberikan subsidi kendaraan listrik, demi meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik, serta memacu perkembangan industri otomotif energi baru. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.Aismoli yakin tak ada joki subsidi motor listrik. Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL

Menurut Peter, pemerintah tak mau subsidi motor listrik salah sasaran dan dinikmati kalangan mampu. Sebab, kata dia, pemerintah belajar dari kasus BBM bersubsidi yang justru banyak dibeli kalangan mampu.

ADVERTISEMENT

"Pemerintah sangat berhati-hati supaya subsidi ini tidak salah sasaran. Makanya verifikasinya sangat detail. Jadi yang disurvei bukan mereknya aja, tapi juga dealer. Atensi pemerintah baik biar tepat sasaran," tuturnya.

Lebih jauh, Peter menegaskan, satu KTP hanya boleh membeli satu motor listrik subsidi. Sementara motor yang telah dibeli tak boleh dijual lagi ke toko maupun tangan kedua.

"Pinter kan pemerintah, jadi yang mereka pikirikan bagaimana caranya biar masyarakat menengah ke bawah nggak jadi korban," ungkapnya.

Telkomsel berkolaborasi dengan Volta menghadirkan program bundling sewa motor listrik, di mana pelanggan akan mendapatkan kuota data mulai dari 800 MB hingga 2 GB sebagai upaya mendukung pengurangan emisi karbon di Indonesia. Informasi lengkap mengenai program kolaborasi ini dapat diakses melalui voltaindonesia.com/telkomsel-bundling.Motor listrik Volta. Foto: dok. Telkomsel

Diketahui, subsidi motor listrik sendiri merupakan potongan harga langsung sebesar Rp 7 juta per unit kendaraan. Hingga saat ini, sudah ada 14 model motor listrik yang bisa menikmati program tersebut. Motor-motor listrik itu harus punya kandungan lokal minimal 40 persen.

Tak semua orang bisa membeli motor listrik bersubsidi, hanya kalangan tertentu saja yang dipersilakan membelinya.

Pertama, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kedua, penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM. Ketiga, penerima bantuan subsidi upah. Keempat, penerima subsidi listrik 450-900 VA.




(sfn/din)

Hide Ads