Suzuki Avenis 125 menjadi salah satu model skutik terbaru di Indonesia. Didatangkan secara utuh dari India, Avenis dibanderol dengan harga mencapai Rp 29.970.000. Lalu berapa ya pajak tahunannya?
Sebagai informasi, kalau mengacu pada STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), ada lima biaya yang dibebankan ke pemilik kendaraan bermotor, yaitu BBN-KB (Bea Balik Nama-Kendaraan Bermotor), PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), biaya admin STNK, dan biaya admin TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).
Buat biaya BBN-KB Suzuki Avenis 125, angkanya adalah Rp 1.875.000. Biaya BBN-KB ini hanya dibayarkan satu kali saja ya, saat proses pembuatan STNK baru. Lanjut biaya PKB Suzuki Avenis 125, besarannya mencapai Rp 300.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian untuk SWDKLLJ Rp 35.000, biaya admin STNK Rp 100.000, dan biaya admin TNKB Rp 60.000. Pajak tahunan kendaraan bermotor yang wajib dibayarkan yaitu PKB dan SWDKLLJ, sehingga pajak tahunan Suzuki Avenis 125 adalah Rp 335.000.
Sebagai informasi, Suzuki Avenis 125 menggendong mesin empat tak satu silinder berpendingin udara SOHC, dua katup dengan kapasitas 124,3 cc. Dengan ukuran bore 52,5 mm dan stroke 57,4 mm, mesin itu mampu menyemburkan tenaga maksimal 8,5 dk pada 6.750 rpm dengan torsi maksimal 10 Nm pada 5.500 rpm.
Secara fitur, Suzuki Avenis 125 dibekali lampu utama LED, bagasi 21,8 liter yang sanggup membawa helm maupun barang bawaan lainnya sampai bobot 10 kg, ada Suzuki easy start system, full digital instrument panel, serta box depan dengan soket USB.
Suzuki sendiri telah mendistribusikan Avenis 125 ke seluruh jaringan dealer di Indonesia. Motor ini ditawarkan dengan pilihan warna Pearl Mirage White/Metallic Matte Fibroin Grey, Mettallic Matte Black/Glass Sparkle Blackdan Metalic Matte Fibroin Grey/Metallic Lush Green.
(lua/dry)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?