4 Kesalahan yang Bikin Ujian Praktik SIM C 'Auto' Gagal

4 Kesalahan yang Bikin Ujian Praktik SIM C 'Auto' Gagal

Dina Rayanti - detikOto
Kamis, 27 Okt 2022 14:42 WIB
Banyak masyarakat Sidoarjo yang mengajukan pembuatan SIM namun kerap gagal saat melakukan ujian praktik. Maka dari itu, Satlantas Polresta Sidoarjo siap memberikan pelatihan.
Ujian praktik SIM C. Foto: Suparno
Jakarta -

Ujian praktik SIM C mungkin menjadi momok menakutkan bagi pengendara roda dua. Ya, untuk bisa mendapatkan SIM C pengendara wajib mengikuti serangkaian tes mulai dari ujian teori dan juga ujian praktik. Ujian praktik ini pun kerap dikeluhkan.

Misalnya di salah satu unggahan instagram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tidak sedikit yang meminta untuk mengganti metode ujian praktik SIM. Alasannya, metode yang diujikan tidak relevan dengan kondisi realita. Tak cuma itu, ujian praktik SIM C juga dianggap sulit.

Adapun dalam Peraturan Kapolri nomor 9 tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi pasal 62, dijelaskan soal materi ujian praktik I pemohon SIM C sebagai berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- Ujian pengereman/keseimbangan
- Uji slalom (zig zag)
- Uji membentuk angka delapan
- Uji reaksi rem menghindari
- Uji berbalik arah membentuk huruf U

Kemudian disebutkan ketentuan pengendara dinyatakan lulus Ujian Praktik I SIM C. Jika peserta melakukan kesalahan, maka otomatis ujian praktik gagal. Adapun empat kesalahan yang dimaksud adalah:

ADVERTISEMENT
  1. Menyentuh dan menjatuhkan patok pada setiap materi ujian
  2. Kaki menginjak lapangan pada materi ujian yang dilarang
  3. Melakukan pengereman pada materi ujian yang dilarang, dan
  4. Peserta tidak menaati ketentuan uji praktik sesuai petunjuk penguji

Kemudian untuk ketentuan kedua disebutkan setiap peserta diberikan kesempatan untuk mengulang ujian praktik sebanyak dua kali sebelum akhirnya dinyatakan gugur.

Selain ujian praktik, ujian teori SIM juga tak kalah penting. Ada beberapa materi yang diujikan seperti pengetahuan, peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, keterampilan pengemudi, etika berlalu lintas, pengetahuan teknik kendaraan bermotor, dan pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas.

Pengujian soal pengetahuan akan membahas soal hak utama pengguna jalan, pengetahuan tentang rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, gerakan lalu lintas, kedudukan hukum lalu lintas, dan peringatan sinar serta bunyi.

Dari sisi keterampilan, peserta uji harus menguasai soal cara mengemudi kendaraan, cara mendahului kendaraan, cara berbelok, cara melewati persimpangan, cara penggunaan lampu kendaraan, cara penggandengan dan penempelan kendaraan lain, cara parkir, cara berhenti, kecepatan minimal dan maksimal, serta cara penggunaan jalur dan lajur jalan. Soal etika berlalu lintas, peserta akan diuji soal hak dan kewajiban pengemudi serta pengguna jalan lain. Selain itu harus pula diketahui tanggung jawab pengemudi.

Peserta uji dinyatakan lulus ujian teori jika dapat menjawab secara benar paling rendah 70% dari semua soal yang diujikan. Hasil ujian teori ini akan diumumkan langsung setelah pelaksanaan ujian dan peserta uji dapat mengetahui hasil kelulusan atau ketidaklulusan menjawab soal ujian. Bila kamu dinyatakan lulus ujian teori, maka boleh mengikuti ujian praktik.




(dry/rgr)

Hide Ads