Bocoran Soal Ujian Praktik SIM C, Pahami Supaya Bisa Lulus!

Bocoran Soal Ujian Praktik SIM C, Pahami Supaya Bisa Lulus!

Dina Rayanti - detikOto
Kamis, 27 Okt 2022 11:17 WIB
Ujian Praktik SIM C di Sidoarjo Pakai Sensor Ultrasonic
Ujian praktik SIM C. (Foto: Suparno Nodhor/detikOto)
Jakarta -

Tidak semua pemohon langsung lulus ketika bikin SIM C. Ada yang gagal di ujian teori dan tak sedikit juga tidak mulus saat ujian praktik. Supaya peluang lulus ujian SIM besar, simak bocoran ujian praktiknya di bawah ini.

Ujian teori dan praktik merupakan dua persyaratan penting bagi kamu yang mau bikin SIM C. Tapi di tahap ini umumnya banyak pemohon yang gagal karena tidak menguasai materi. Terlebih di ujian praktik yang sering dikeluhkan sulit dan tidak sesuai dengan kondisi jalanan. Memang apa saja sih materi ujian praktik SIM C?

Materi ujian praktik SIM C diatur dalam Peraturan Kapolri nomor 9 tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi. Dalam pasal 62 disebutkan materi ujian praktik I untuk sepeda motor yakni: uji pengereman/keseimbangan, uji slalom (zig zag), uji membentuk angka delapan, uji reaksi rem menghindar, dan uji berbalik arah membentuk huruf U (U-turn).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bocoran Materi Ujian Praktik SIM C

- Uji pengereman/keseimbangan

Dalam uji ini, pemohon SIM akan menjalankan sepeda motor dengan kecepatan persneling stabil 30 km/jam dengan persneling 2 berhenti pada garis Stop dengan teknik pengreman kombinasi yang lebih dominan rem tangan bersamaan dengan rem belakang (kaki) untuk mengimbangi rem depan, kaki kiri turun dan palingkan kepala ke kanan belakang konfirmasi kesehatan.

ADVERTISEMENT

Jarak dari start sampai finish adalah 9 buah patok dari ukuran panjang kendaraan uji tambah 1/2 panjang kendaraan uji (1,5 meter) sedang lebar patok yang dilintasi adalah 2 kali lebar kendaraan bermotor uji untuk lebar lintasan pengereman.

Ujian Praktik SIM C di Sidoarjo Pakai Sensor UltrasonicUjian Praktik SIM C di Sidoarjo Pakai Sensor Ultrasonic. Foto: Suparno Nodhor

- Uji Slalom/ Zig-zag

Pemohon SIM akan diminta menjalankan sepeda motor zig-zag melintasi patok (kerucut) dengan kecepatan 10 km/jam, jarak antar patok 1,5 kali panjang kendaraan bermotor uji dan jari-jari tangan tidak menekan tangkai kopling/pengereman sebelum titik berhenti yang ditentukan. Kemudian dilanjutkan zig-zag dengan kecepatan stabil, jarak patok satu dengan yang satu 3 kali panjang kendaraan bermotor uji dan berhenti pada garis Stop, dengan teknik pengereman kombinasi rem depan lebih dominan dan rem belakang mengimbangi asumsi (70%/30%), kaki kiri menapak di jalan, kepala memalingkan ke kanan belakang konfirmasi keselamatan.

- Uji membentuk Angka Delapan

Pada ujian ini, kamu akan diminta menjalankan sepeda motor di dalam lingkaran 3 kali membentuk angka 8, mengikuti petunjuk arah, tidak berhenti dan kaki tidak menginjak lapangan serta jari-jari tangan tidak menarik kopling/rem. Di atas garis angka delapan diletakkan patok, dengan jarak antar masing-masing patiok 1,5 kali panjang kendaraan bermotor uji.

- Uji Reaksi Rem Menghindar

Selanjutnya, sebelum melakukan uji reaksi rem menghindar kamu lebih dulu melakukan konfirmasi keselamatan pada saat menjalankan sepeda motor dengan kecepatan stabil persneling 2 atau 3, kemudian melakukan pengereman pada Garis Kuning atau patok, lepas rem pada patok atau garis hijau, lalu membelok sesuai petunjuk dari petugas, serta berhenti pada garis stop dengan teknik pengereman kombinasi untuk rem belakang mengimbangi dan untuk rem depan dominan kaki kiri turun dan palingkan kepala ke kanan belakang.

- Uji Berbalik Arah Membentuk huruf U

Di ujian terakhir, sebelum melakukan uji balik arah, kamu lebih dulu melakukan konfirmasi keselamatan pada saat akan menjalankan sepeda motor memutar dengan membentuk huruf U di jalan sempit yang lebarnya 2 kali panjang kendaraan bermotor uji, tanpa menginjakkan kaki ke lapangan dan pandangan tertuju ke arah yang akan dituju.

Kamu akan lulus ujian praktik SIM bila memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Tidak menyentuh dan menjatuhkan patok pada setiap materi ujian
  2. Kaki tidak menginjak lapangan pada materi ujian yang dilarang
  3. Tidak melakukan pengereman pada materi ujian yang dilarang, dan
  4. Peserta tidak menaati ketentuan uji praktik sesuai petunjuk penguji.

Disebutkan juga setiap peserta ujian diberikan kesempatan untuk mengulang dua kali sebelum dinyatakan gugur.




(dry/din)

Hide Ads