Mau Heran tapi Ini Jakarta, Jumlah Sepeda Motor Tembus 17 Juta!

Mau Heran tapi Ini Jakarta, Jumlah Sepeda Motor Tembus 17 Juta!

Tim detikcom - detikOto
Kamis, 23 Jun 2022 07:34 WIB
Sejumlah warga beraktivitas di kawasan Jakarta, Kamis (19/5) dan Jumat (20/5). Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan terkait pelonggaran penggunaan masker. Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan diperbolehkan tidak memakai masker.
Foto: Jumlah sepeda motor di Jakarta tembus 17 juta unit (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Memasuki usia yang ke-495 tahun, Jakarta masih dihantui kemacetan lalu lintas. Berbagai kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah dilakukan seperti ganjil genap dan an diterapkan jalan berbayar (electronic road pricing/ERP).

Namun, kemacetan masih sering ditemui di jalanan Ibu Kota. Maklum, di Jakarta dan beberapa wilayah penyangga jumlah kendaraan bermotor cukup banyak. Lebih dari 20 juta kendaraan bermotor terdaftar di Polda Metro Jaya.

Jakarta menjadi penyumbang populasi kendaraan bermotor terbesar kedua setelah Jawa Timur. Berdasarkan data Korlantas Polri, jumlah kendaraan di wilayah hukum Polda Metro Jaya mencapai 22.091.244 unit. Untuk diketahui, data kendaraan di wilayah hukum Polda Metro Jaya ini termasuk kendaraan dari daerah penyangga seperti Depok, Bekasi, dan Tangerang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari angka tersebut, Jakarta dan sekitarnya menyumbang 14,87% dari total populasi kendaraan bermotor di Indonesia. Dalam data Electronic Registration Identification (ERI) Korlantas Polri, jumlah kendaraan bermotor di Indonesia sebanyak 148.556.506 unit.

Kendaraan bermotor di Indonesia paling banyak adalah sepeda motor. Dari 148 juta kendaraan yang terdaftar di Indonesia, 119.880.161 unit di antaranya adalah sepeda motor.

ADVERTISEMENT

Kendaraan roda dua ini seakan menjadi alat transportasi favorit warga Indonesia, khususnya Jakarta. Kepraktisan sepeda motor dan harganya yang tak terlalu mahal membuat kendaraan jenis ini banyak dibeli masyarakat.

Di Jakarta juga didominasi oleh sepeda motor. Masih dari data ERI Korlantas Polri, sepeda motor yang terdaftar di Jakarta dan sekitarnya mencapai 17.621.463 unit. Bahkan, sepeda motor yang terdaftar di wilayah hukum Polda Metro Jaya menjadi yang terbanyak di Indonesia, diikuti Polda Jawa Tengah sebanyak 17.298.759 unit, Jawa Barat 15.451.898 unit, dan Jawa Timur 13.531.679 unit.

Selain itu, jumlah kendaraan terbanyak kedua di Jakarta adalah mobil penumpang. Kendaraan roda empat itu terdaftar sebanyak 3.618.644 unit di Polda Metro Jaya. Selanjutnya, mobil barang sebanyak 752.876 unit, bus sebanyak 16.388 unit dan kendaraan khusus sebanyak 14.961 unit.

Pengamat transportasi yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno menilai, masyarakat sudah keenakan menggunakan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor. Hal itu membuat jalanan semakin padat.

"Kebijakan pembatasan jalan untuk sepeda motor yang pernah dilakukan di Jakarta sudah efektif. Sayangnuya kebijakan tersebut dihapuskan oleh Gubernur Anies Baswedan," kata Djoko, Rabu (22/6/2022).




(rgr/din)

Hide Ads