Intip Garasi Alex Noerdin yang Disebut Terima Rp 2,4 M dari Korupsi Masjid Sriwijaya

ADVERTISEMENT

Intip Garasi Alex Noerdin yang Disebut Terima Rp 2,4 M dari Korupsi Masjid Sriwijaya

Tim detikcom - detikOto
Rabu, 28 Jul 2021 12:40 WIB
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (kiri) berbincang dengan Executive Chairman Alibaba Group Jack Ma (kanan)di sela-sela acara pemberian medali  kejuaraan sepak bola wanita Asian Games 2018 di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (31/8). ANTARA FOTO/INASGOC/Zabur Karuru/nz/18
Alex Noerdin Foto: Zabur Karuru/ANTARA FOTO/INASGOC
Jakarta -

Nama Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin mencuat ke publik. Ia disebut menerima aliran dana Rp 2,4 miliar terkait proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang. Menilik harta kekayaannya khususnya isi garasi, mobil apa yang dimiliki Alex Noerdin?

Alex Noerdin kini menjabat sebagai Anggota DPR dapil Sumatera Selatan II terakhir kali menyampaikan total kekayaannya pada 29 Maret 2021. Total hartanya mencapai Rp 28 miliar, tepatnya Rp 28.029.274.317.

Untuk urusan garasi, dia tercatat hanya memiliki dua unit mobil dengan nilai Rp 165 juta. Mobil apa sajakah itu?

Pertama, Toyota Kijang Minibus lansiran tahun 1994. Tidak disebutkan tipe mobilnya, namun harganya ditaksir Rp 30 juta.

Mobil kedua ialah Volkswagen Caravelle tahun 2001. Mobil ini merupakan jenis MPV premium, nilainya ditaksir Rp 135 juta.

Kedua mobil tersebut sudah terdaftar sejak Alex Noerdin menjabat sebagai Bupati Kabupaten Musi Banyu Asin periode 2007 - 2012.

Selain mobil, Alex Noerdin juga diektahui memiliki usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)), yang terdaftar saat menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan periode 2013 - 2018. Nilai usaha tersebut ditaksir nilainya mencapai Rp 5 miliar.

Alex Noerdin disebut terima aliran dana Rp 2,4 Miliar

Alex Noerdin, disebut menerima aliran dana Rp 2,4 miliar terkait proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang. hal ini terungkap saat jaksa penuntut umum (JPU) M Naimullah membacakan dakwaan terhadap empat terdakwa korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, yakni Eddy Hermanto, Syarifuddin, Yudi Arminto, dan Dwi Kridayani.

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Sahlan Effendy, Naimullah yang juga Kepala Seksi Penuntutan Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ini menyatakan Alex Noerdin terindikasi menerima aliran dana tersebut berdasarkan temuan tim penyidik dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

"Ditemukan bukti di mana ada pengaturan proses lelang agar dimenangkan oleh salah satu pihak swasta dan pemerintah. Juga ada indikasi menerima dan memberi sejumlah dana pada termin pertama dalam pembangunan Masjid Raya Sriwijaya tahun 2015," kata Naimullah seperti dilansir dari Antara, Rabu (28/7/2021).

Meski demikian, keterlibatan Alex Noerdin nanti akan dibuktikan dalam persidangan dengan menghadirkan sejumlah saksi.

"Dalam sidang nanti kami akan menghadirkan saksi atas dugaan ini," ujarnya.



Simak Video "KPK Didesak Buka Identitas Semua Pejabat yang Diperiksa Hartanya"
[Gambas:Video 20detik]
(riar/din)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT