Pengetatan penggunaan knalpot bising dilakukan pihak kepolisian di berbagai wilayah. Hal itu membawa dampak tersendiri bagi para perajin knalpot dan tukang reparasi knalpot di Garut, Jabar.
Seperti yang dirasakan Rangga. Warga Garut, sekaligus pemilik bengkel Rangga Jaya Knalpot. Rangga mengatakan, pengetatan penggunaan knalpot bising yang rencananya akan digulirkan lagi polisi dapat membawa dampak pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang knalpot.
"Akan sangat berpengaruh, sekarang saja sudah ada pengaruhnya karena yang bising sering dirazia," kata Rangga.
Rangga Jaya Knalpot memang hanya menjual dan tidak memproduksi knalpot bising. Namun, tempat ini juga menyediakan jasa reparasi knalpot dengan suara sesuai pesanan pelanggan.
Puluhan knalpot bisa laku setiap bulannya, dengan harga yang bervariatif. Biasanya, kata Rangga, para pelanggan yang datang menginginkan suara knalpot bising sesuai permintaan.
"Meskipun enggak jarang juga ada konsumen yang minta suara knalpotnya diganti jadi tidak bising," katanya.
Di Garut sendiri, sudah sangat jarang ditemui pelaku usaha knalpot yang membuat knalpot dengan jumlah yang banyak. Mereka biasanya mengambil barang dari para perajin knalpot di kawasan Purbalingga, Bandung, atau Bekasi.
"Di sini bisa buat, tapi cuman satu dua. Itu pun untuk motor custom," ujar Rangga.
Pelarangan knalpot bising dirasa akan sangat berdampak pada usaha jual-beli dan reparasi knalpot di Kabupaten Garut. Kendati demikian, Rangga mengatakan dirinya hanya meminta solusi kepada pemerintah agar pelarangan knalpot bising tidak berpengaruh terhadap dapur para perajin dan penjual knalpot bising.
"Yang penting solusinya. Harus ada solusi dari pemerintah untuk pelaku usaha seperti kami," tutup Rangga.
Simak Video "Video: Helm Hilang di Parkiran? Ternyata Pengelola Harus Tanggung Jawab!"
(din/rgr)