Polri sedang gencar-gencarnya melakukan razia knalpot bising. Di satu sisi, hal itu perlu dilakukan agar masyarakat bisa hidup tenang tak terganggu suara knalpot variasi yang memekakkan telinga. Namun di sisi lain, razia knalpot bising tentunya bisa berdampak ke sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang khusus memproduksi knalpot aftermarket.
Edward Sujono dari klub moge, JakartaBikersCommunity, mengatakan kurang setuju dengan rencana polisi yang hendak memberantas penggunaan knalpot bising di kalangan pengguna motor. Alasannya, lantaran belum ada aturan yang benar-benar membahas seputar ketentuan ambang batas suara (desibel) kendaraan bermotor yang beredar di jalan raya.
"Saya kurang setuju (dengan rencana itu). Karena kalau ingin memberantas knalpot yang bukan original, dasarnya apa? Kan itu harus jelas dulu aturannya. Misal desibelnya harusnya berapa. Karena bukan berarti semua knalpot aftermarket itu kencang suaranya," kata Edward, melalui sambungan telepon kepada detikOto, Senin (7/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya soal aturan yang belum jelas, Edward juga menjelaskan jika razia knalpot bising bisa berdampak negatif ke sektor UMKM. "Kalau itu (knalpot bising) dimusnahkan semua, artinya kan ada sektor bisnis di Indonesia yang akan terdampak. Misalnya importir knalpot, industri knalpot lokal, manufaktur, dan segala macam sudah pasti langsung nggak ada pendapatan sama sekali. Malah jadi nutupin bisnis orang lain menurut saya," sambung Edward.
Menurut Edward, pemberantasan knalpot harus dikaji ulang. Artinya, harus benar-benar ada peraturan yang membahas ketentuan penggunaan knalpot aftermarket. Dan dalam aturan itu harus ada ketentuan ambang batas suara, sebagai acuan pihak berwenang untuk memberantas knalpot bising.
"Jadi harus ada peraturannya. Misal desibel maksimum berapa. Itu jauh lebih enak, dan untuk penerapannya saat melakukan tilang juga bakal lebih enak," sambung Edward.
"Dan perlu juga masukan dari para pengguna motor, baru bisa mulai nerapin undang-undang atau pasal-pasalnya. Kalau semua belum jelas, ya kita juga (sebagai pengguna motor) bingung jadinya," jelas Edward.
(lua/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah