Sejak mencuat kembalinya pengetatan penggunaan knalpot bising pada April 2021 kemarin, sejumlah pengguna motor gede menjadi lebih waspada dan khawatir.
Beberapa waktu lalu sempat ramai razia knalpot bising. Dikutip dari CNN Indonesia, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo sebelumnya telah mengatakan razia knalpot bising ini merupakan tindak lanjut dari keluhan sejumlah masyarakat. Hal ini diakibatkan suara kendaraan yang terlalu bising sehingga mengganggu indra pendengaran.
Namun komunitas motor gede (moge) berharap adanya aturan yang lebih jelas dan lebih tepat kepada para pengguna motor gede. Yoga Matofani, Vice President dari komunitas motor gede Southlanderz MC mengatakan, sebaiknya ada regulasi dan standarisasi yang jelas akan isu ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sunmori Boleh Saja, Asal Perhatikan Ini |
"Karena lucu, kalau Harley-Davidson atau motor gede (diminta) untuk tidak ada suaranya. Sedangkan Harley-Davidson itu memang identik dengan suaranya yang berisik," ujar Yoga kepada detikOto pada Sabtu (22/05/21).
Yoga sebagai pengedara Harley-Davidson jenis softail tahun 1998 ini juga mengaku pernah diberhentikan saat ada razia knalpot bising. "Ada beberapa teman yang pernah (diberhentikan), saya juga pernah. Namun hanya dicek surat-suratnya saja," papar Yoga.
Tidak hanya di Jakarta, pengetatan knalpot bising ini juga dilakukan di beberapa kota besar di Indonesia. Radithya Fajri, Sekjen Horse Power Indonesia (HPI) Jawa Barat, mengatakan beberapa anggota klubnya pun pernah diberhentikan saat adanya pemeriksaan di jalan.
"(Saat diberhentikan) Tidak jadi masalah, karena spesifikasi motor yang dipakai memang sudah bersuara berisik dari pabrikannya. Paling dari kita, harus mengkomunikasikan kepada pihak yang memberhentikan kalau motor kita memang sudah berisik dari sananya, karena menggunakan mesin yang ber-cc besar," papar Radithya Fajri kepada detikOto Sabtu (22/05/21)
Dengan adanya isu pengetatan penggunaan knalpot bising ini, baik klub motor Soutlanderz MC maupun Horse Power Indonesia sepakat agar pemerintah meramu aturan yang lebih jelas.
"Ya jelas pemerintah harus buat aturan yang benar-benar jelas, seperti apa aturannya mengenai regulasi knalpot ini. Mungkin dalam hal ini, pemerintah bisa mengundang beberapa teman-teman dari komunitas untuk ikut memberi masukan terkait regulasi ini," papar Yoga.
Senada dengan Yoga, Radithya Fajri berharap agar pengguna motor besar tidak arogan di jalan. "Harapannya untuk pengguna motor besar di jalan, yang memang spesifikasi motornya sudah bersuara bising, berkendaralah dengan santun kepada sesama pengguna jalan lainnya. Tidak ada kata arogansi di jalan dengan alasan motor kita lebih besar dan kencang," papar Radithya.
(rgr/lua)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP