Mendukung program Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk menekan emisi gas buang, Yamaha menyiapkan dealer mereka untuk bisa melakukan pengujian emisi gas buang. Bahkan untuk bisa lebih mendukung program pemerintah tersebut, Yamaha Motor menggelar program uji emisi gas buang kendaraan bermotor pada 22 Maret 2021 di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat.
Seperti yang disampaikan Chief Yamaha DDS Jabodetabek, Frengky Rusli, Yamaha motor khususnya area Jakarta siap mendukung program pemerintah sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
"Yamaha motor khususnya area Jakarta selalu siap mendukung program Pemerintah, salah satunya ikut serta dalam program uji emisi gas buang. Dengan adanya program ini, pastinya lingkungan DKI Jakarta akan lebih bersih dan nyaman," kata Frengky.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dinas lingkungan hidup DKI Jakarta, menunjuk Yamaha yang diwakilkan oleh dealer Pelita Motor, Tritala Motor dan Mekar Motor sebagai pelaksana aktivitas sosialisasi wajib uji emisi gas buang sepeda motor. Dalam masa sosialisasi, uji emisi ini tidak dikenakan biaya alias gratis.
![]() |
Berikut poin-poin penting yang harus diperhatikan mengenai wajib uji emisi di Jakarta:
1. Wajib uji emisi berlaku wajib bagi motor dan mobil yang usianya sudah lebih dari 3 tahun
2. Berlaku untuk semua kendaraan yang beroperasi di kawasan DKI Jakarta
3. Penerapan sanksi disinsentif biaya parkir tertinggi akan diberikan bagi kendaraan yang tidak lulus dan atau tidak mengikuti uji emisi
4. Penegakan hukum berupa tilang sesuai UULLAJ Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 dan 286 dengan denda maksimal Rp 250.000 untuk motor dan Rp 500.000 untuk mobil
5. Terkait aturan ambang batas emisi gas buang kendaraan, parameternya mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2008 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Tidak perlu khawatir, setelah kegiatan uji emisi di Lapangan IRTI berakhir fasilitas uji emisi gas buang tetap tersedia di dealer-dealer resmi Yamaha, yaitu :
1. PELITA MOTOR 2, Jl.Jend. Pol .RS. Sukamto No.1.A ,Duren Sawit - Jaktim.
2. TRITALA MOTOR, Jl. Matraman Raya No.63, RW.4, Palmeriam, Kec. Matraman - Jaktim.
3. MEKAR MOTOR, Jl. RC Veteran No. 162 Bintaro - Jaksel.
(lth/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah