BBM Premium Mau Dihapus, Motor Keluaran Terbaru Masih Cocok?

BBM Premium Mau Dihapus, Motor Keluaran Terbaru Masih Cocok?

Ridwan Arifin - detikOto
Minggu, 15 Nov 2020 09:01 WIB
Mulai hari ini berbagai harga BBM turun serentak, mulai dari bensin premium, solar, Pertamax hingga Pertalite. Harga premium di wilayah Jawa-Madura-Bali turun dari Rp 7.400/liter jadi Rp 7.050/liter.
Bensin jenis Premium bakal dihapus di Jamali per 1 Januari 2021 Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan bahwa BBM jenis Premium bakal dihapus di Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Menurut Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) MR Karliansyah, itu berlaku mulai 1 Januari 2021.

Sebagai permulaan, itu akan berlaku di Jamali dan kemudian dilanjutkan dengan kota-kota lainnya. "Syukur Alhamdulillah, Senin malam yang lalu saya bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, Premium di Jamali khususnya itu akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," kata dia dalam webinar yang tayang di YouTube YLKI ID, Jumat (13/11/2020).

Di luar kabar penghapusan BBM Premium. Cara mengetahui pemilihan BBM yang tepat yaitu dengan mengetahui rasio kompresi kendaraan. Untuk mengetahui rasio kompresi dan spesifikasi kendaraan, buka buku manual kendaraan. Di buku manual itu mungkin juga tertera jenis bahan bakar yang disarankan untuk kendaraan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip laman Pertamina, masing-masing jenis BBM disesuaikan dengan kompresi mesin. Nah, untuk sepeda motor keluaran terbaru apakah masih ada motor yang cocok menggunakan BBM premium?

Premium merupakan bahan bakar mesin bensin dengan angka oktan minimal 88 diproduksi sesuai dengan Keputusan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Np.3674/K24/DJM/2006 tanggal 17 Maret 2006 tentang Spesifikasi Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 88. Premium dapat digunakan pada kendaraan bermotor bensin dengan rasio kompresi rendah (dibawah 9:1).

ADVERTISEMENT

Sedangkan untuk motor-motor keluaran terbaru kebanyakan dibuat dengan kompresi di atas 9:1. Bahan bakar Pertalite memiliki angka oktan 90 yang diklaim cocok untuk kompresi dengan kompresi 9:1 hingga 10:1.

Motor-motor keluaran terbaru rata-rata direkomendasikan menggunakan bahan bakar paling rendah, yakni Pertalite. Hal ini berdasarkan kompresi di bawah 10:1 di antaranya model seperti Revo-X, Super Cub C125, CT 125, Supra X 125 FI, Scoopy, Honda BeAt, Genio, CB 150 Verza, CRF150L, Freego, Mio S, X-Ride, Mio M3, Mio Z, Soul GT, dan Fino.

Lebih lanjut bahan bakar bensin dengan angka oktan minimal 92 berstandar international. Pertamax direkomendasikan kendaraan yang memiliki kompresi rasio 10:1 hingga 11:1 seperti SH 150 i, PCX, ADV 150, Vario 150, Supra GTR 150, Sonic, CB150R, dan CBR 150R, Aerox, dan Vixion.

Laman Wahana Honda--diler utama motor Honda di Jakarta-Tangerang untuk RON 92 direkomendasikan untuk mesin dengan rasio kompresi 10:1 sampai 11:1. Untuk kompresi yang lebih tinggi lagi, bisa menggunakan bahan bakar RON 95 untuk rasio kompresi 11:1 sampai 12:1. Di atas itu, bisa menggunakan RON 98 seperti Pertamax Turbo.

Terkait kabar penghapusan BBM premium, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.20 tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O, bensin yang harus dijual ke publik minimum harus mengandung RON 91.

Pertamina tetap akan mengedukasi konsumen untuk menggunakan bahan bakar dengan tingkat RON yang tinggi.

"Pertamina tunduk pada regulasi yang ada. Yang dilakukan saat ini yakni mengedukasi konsumen untuk menggunakan BBM ramah lingkungan dan yang lebih berkualitas dalam meningkatkan performa kendaraan," ujar VP Corporate Communication Pertamina, Heppy Wulansari melalui keterangan pers yang diterima detikcom, Sabtu (14/11/2020).




(riar/lua)

Hide Ads