Industri otomotif sangat terpukul oleh pandemi virus Corona (COVID-19). Tak cuma kendaraan roda empat atau lebih, sepeda motor juga mengalami penurunan penjualan yang drastis.
Menurut Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia, Sigit Kumala, penjualan motor sebelum pandemi tepatnya pada kuartal I 2020 atau Januari-Maret 2020 masih relatif stabil. Saat itu, penjualan mobil stabil di atas 500 ribu unit per bulan.
"Walaupun kuartal I ini terkoreksi minus 6,5% dibandingkan periode yang sama tahun 2019," kata Sigit dalam diskusi bertajuk "The 2nd Series Industry Roundtable (Episode 6) - Automotive Industry Perspective" yang diselenggarakan secara virtual oleh Jakarta CMO Club dan Marketeers, Selasa (22/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Maret 2020, memang penjualan motor baru masih mencapai 561 ribu. Sayangnya, kata Sigit, penjualan motor mengalami penurunan di akhir Maret 2020 tepatnya di pekan keempat.
Penjualan motor dirasakan cukup berat di bulan April 2020. "Pada saat PSBB diberlakukan di Jabodetabek, pasar terkoreksi 78%," ujar Sigit.
Saat itu, penjualan motor hanya mencapai 123.782 unit, anjlok hingga 78% dibanding bulan sebelumnya. Kemudian diperparah lagi pada bulan Mei yang turun 82,3% menjadi hanya 21.851 unit.
"Mei, pasar terkoreksi lebih dari 82% waktu PSBB diberlakukan hampir di seluruh kota besar di wilayah Pulau Jawa. Pada saat itu dari anggota AISI hampir pabriknya tidak berproduksi karena kami mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah," sebut Sigit.
Penjualan motor mulai kembali bangkit pada Juni 2020. Saat itu, diberlakukan PSBB transisi sehingga bisa meningkat hingga 669%. Penjualan motor pada Juni 2020 mencapai 167.992 unit, naik dari bulan sebelumnya meski belum bisa menyamakan angka penjualan sebelum pandemi.
"Dan (peningkatan penjualan motor) berlanjut Juli, meningkat kembali lebih dari 73% sehingga mencapai angka penjualan 292.205," jelas Sigit.
(rgr/lth)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP