Kementerian Perindustrian mengusulkan agar ada relaksasi pajak mobil baru. Relaksasi pajak mobil baru tersebut diwacanakan untuk menstimulus pasar otomotif yang tengah lesu di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).
Memang saat ini belum ada keputusan dari pemerintah soal rencana relaksasi pajak tersebut. Namun, wacana pajak mobil baru nol persen itu membawa angin segar bagi industri otomotif.
Wacana relaksasi pajak mobil baru sudah diutarakan langsung oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, pekan lalu. Agus malah sudah mengajukannya ke Menteri Keuangan terkait rencana tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita soal relaksasi pajak mobil baru yang bikin harga mobil lebih murah hampir 50% menjadi berita populer otomotif, Senin (21/9/2020) kemarin. Selain itu, ada juga berita soal mesin motor MotoGP yang mati ketika motor terjatuh. Berikut ulasan berita terpopuler kemarin.
1. Harga Mobil Turun Hampir 50%
Relaksasi pajak mobil baru yang besarnya sampai 0% akan membuat penurunan harga yang sangat signifikan. Bahkan harga mobil on the road bisa terdiskon sampai separuhnya. Hal itu disampaikan oleh Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D Sugiarto kepada CNBC Indonesia.
"Dari satu mobil sekitar 40-45% masuk ke kas pemerintah. PPN (pajak pertambahan nilai) itu 10%, PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) 10-125% sebut saja 15%. Itu udah 25% masuk ke kas Pemerintah (pusat). Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) 12,5% kemudian PKB (pajak kendaraan bermotor) 2,5% berarti 15% masuk ke Pemda. Jadi total 40%," kata Jongkie.
Menurut Jongkie, Indonesia kini tertinggal jauh dari negara tetangga ASEAN dalam hal penjualan mobil. Dia menyebut Malaysia dan Thailand sudah menerapkan pemotongan tarif, sehingga angka penjualan kembali bergairah.
Data penjualan Juni menunjukkan Indonesia hanya berada di posisi lima di ASEAN, dengan penjualan sebanyak 12.623 unit. Padahal di periode yang sama Thailand menjual 58.049 unit. Berikutnya ada Malaysia yang menjual 44.695 unit, diikuti Vietnam dengan 24.002 unit, dan Filipina sebanyak 15.578 unit.
"Di Malaysia udah terjadi pemotongan tarif, di Thailand juga. Akibatnya penjualan di negara tetangga meningkat luar biasa tingginya, Indonesia nomor 5 di ASEAN yang biasanya Indonesia nomor 1. Bahkan di bawah Vietnam," papar Jongkie.
Simak Video " 7 Hal Wajib Ditanya ke Calon Tetangga Sebelum Beli Rumah"
[Gambas:Video 20detik]
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP