Kasus pengendara motor masuk tol beberapa kali terjadi di ruas tol di Indonesia. Kejadian ini pernah terjadi di ruas tol di Tangerang dan baru-baru ini juga terjadi di ruas tol Bekasi Timur. Terlepas dari pelanggaran yang mereka lakukan, apakah rambu-rambu lalu lintas yang tersedia sudah cukup memberitahu kepada pengendara motor bahwa rute yang akan dimasukinya adalah jalan bebas hambatan?
Sepanjang pengamatan instruktur dan pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, sejauh ini rambu-rambu jalan tol yang ada di Indonesia sudah cukup memadai dan jelas.
"Udah, (rambu-rambu) udah jelas. Apalagi jalan tol di Indonesia ini kan sudah lama, sudah puluhan tahun. Harusnya masyarakat pengguna jalan raya tahu. Tapi ternyata masih ada yang nggak tahu juga," bilang Jusri, kepada detikOto, Senin (31/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan namanya jalan tol kan nggak boleh motor lewat, kecuali di beberapa daerah, kayak di Bali dan Makassar. Tetapi itu pun dikasih koridor (jalan) sendiri," sambungnya.
Jika pelanggaran lalu lintas berupa pemotor masuk tol masih sering terjadi, Jusri mengatakan jika itu adalah akibat lemahnya pengetahuan mengenai tata cara berkendara di jalan raya.
"Salah satu sebabnya adalah karena mudahnya peluang mendapatkan motor, dengan Rp 500 ribu udah bisa punya motor. Kalau kita periksa 10 orang ibu-ibu (pengendara motor) di pinggiran Jabodetabek, di kampung-kampung, pasti mereka nggak punya SIM, saya yakin. Artinya ini juga mengindikasikan bahwa mereka tidak paham berlalu lintas. Dan ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk meng-endorse, agar edukasi safety riding itu bukan hanya tugas polisi, tapi semua stakeholder yang terkait dengan jalan raya mereka juga harus bertanggung jawab untuk menyosialisasikan itu," jelasnya.
(lua/lth)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP